Anggaran KUR Turun, OJK Singgung Efektifitas
Menurut OJK, tujuan program KUR tak hanya memberikan dukungan kepada UMKM, tetapi juga menyangkut efektifitas penyaluran. - Halaman all
(InvestorID) 14/09/24 19:54 15027824
JAKARTA, investor.id – Anggaran subsidi bunga untuk kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun 2025 mendatang. Berdasarkan analisis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah, penyesuaian anggaran subsidi bunga salah satunya menyangkut efektifitas.
Seperti yang termuda di Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2025 menerangkan bahwa subsidi bunga KUR dianggarkan sebesar Rp 38,28 triliun. Anggaran ini lebih rendah dibandingkan outlook anggaran 2024 yang mencapai Rp 47,78 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan, pemerintah bersama OJK secara berkala terus melakukan evaluasi penyaluran KUR merujuk pada kondisi UMKM terkini.
“Dalam perjalanannya, dimungkinkan dilakukan penyesuaian atas program mengingat tujuan program tidak hanya memberikan dukungan secara luas bagi UMKM, namun juga berfokus terhadap efektifitas program dalam mendorong keberlangsungan UMKM di Indonesia dalam jangka panjang,” jelas Dian dalam keterangannya kepada wartawan, pada Sabtu (14/9/2024).
Adapun realisasi penyaluran KUR tahun berjalan (year to date/ytd) posisi Juli 2024 mencapai Rp 169,17 triliun. Angka ini lebih tinggi Rp 42,54 triliun (33,59%) dibandingkan penyaluran KUR (ytd) pada posisi Juli 2023 sebesar Rp 126,63 triliun.
Selain itu, Dian juga menanggapi rencana pemerintah untuk merestrukturisasi KUR tahun akad 2023. Menurut dia, ketentuan terkait restruktrukturisasi pada KUR merupakan ketentuan yang diinisiasi oleh pemerintah yang selanjutnya berkoordinasi dan mengikutsertakan OJK, serta beberapa Kementerian/Lembaga terkait lainnya, untuk juga menyusun rancangan kebijakan KUR dan harmonisasi terhadap ketentuan lain yang berhubungan.
“Adapun restrukturisasi KUR tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi kondisi perekonomian global yang tidak stabil, yang berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja dan kapasitas debitur KUR dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit,” ujar Dian.
Menurut dia, pada prinsipnya, restrukturisasi bagi debitur KUR dapat dilakukan selama memenuhi kriteria serta memiliki prospek usaha yang baik. Dalam penyaluran Kredit, termasuk KUR, OJK senantiasa meminta pihak bank selalu memperhatikan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, serta tata kelola yang baik.
Dengan demikian, perbankan akan mampu mengelola risiko kreditnya dengan baik dan berkinerja optimal, serta berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan yang tumbuh sehat dan berkelanjutan.
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #kur #kredit-usaha-rakyat #program-kur #penyaluran-kur #anggaran-kur #subsidi-bunga-kur #berita-ekonomi-terkini
https://investor.id/finance/373519/anggarankur-turun-ojk-singgung-efektifitas