Kewenangan Komnas HAM sebagai Lembaga Independen di Indonesia - kumparan.com

Kewenangan Komnas HAM sebagai Lembaga Independen di Indonesia - kumparan.com

Tuliskan kewenangan Komnas HAM sebagai lembaga independen di Indonesia! Ada berbagai jawaban untuk pertanyaan ini, seperti penyuluhan.

(Kumparan.com) 15/09/24 20:10 15068304

Indonesia mempunyai berbagai lembaga independen yang mempunyai kewenangannya sendiri-sendiri dalam melayani masyarakat. Contohnya adalah Komnas HAM. Tuliskan kewenangan Komnas HAM!

Secara garis besar, Komnas HAM mempunyai beragam kewenangan. Salah satunya adalah penyuluhan.

Menurut komnasham.go.id, Komnas HAM merupakan lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya. Fungsi dari lembaga ini adalah melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.

Seperti lembaga pada umumnya, Komnas HAM mempunyai kewenangan. Tuliskan kewenangan Komnas HAM! Berikut di antaranya menuru Pasal 89 Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM yang juga mencangkup tugas dari lembaga tersebut.

Tuliskan kewenangan Komnas HAM sebagai lembaga independen! Kesimpulannya, ada empat kewenangan Komnas HAM. Keempat kewenangan tersebut mencakup tugas Komnas HAM dan bisa dijabarkan ke dalam poin-poin lebih detail seperti yang telah dijelaskan di atas. (LOV)

#komnas-ham #undang-undang #lembaga

https://kumparan.com/berita-terkini/kewenangan-komnas-ham-sebagai-lembaga-independen-di-indonesia-23WvZsC3F0a