Dualisme Pemimpin Kadin Dinilai Membingungkan Calon Investor
Dualisme pemimpin Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dinilai membingungkan masyarakat dan investor. - Halaman all
(InvestorID) 16/09/24 17:32 15146532
JAKARTA,investor.id – Dualisme pemimpin Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dinilai membingungkan masyarakat dan investor. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menyampaikan, kepemimpinan Kadin yang saat ini oleh Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie dapat membingungkan calon investor yang akan memberikan pendanaan di Indonesia.
"Perlu melihat sebuah kasus Kadin ini dalam perspektif yang lebih luas. Artinya, kalau kita perhatikan, dualisme dari sebuah kepemimpinan organisasi itu akhirnya bisa membingungkan masyarakat ataupun calon investor yang kemudian ingin berinvestasi nanti di Indonesia," tutur Yusuf kepada B Universe, Senin (16/9/2024).
Ia melanjutkan, dualisme kepemimpinan dalam suatu organisasi besar bisa membawa kekacauan. Khususnya Kadin Indonesia yang berperan penting menjaga ekosistem bisnis dan investasi di Tanah Air.
"Apapun konteksnya, dualisme kepemimpinan itu menjadi buruk menurut saya, terkait bagaimana ekosistem investasi itu yang dibangun pemerintah. Artinya kan ini beberapa hal sudah dilakukan, tetapi ketika muncul dualisme terkait organisasi, apalagi kita berbicara organisasi yang besar, itu tidak terlalu baik," tegas Yusuf Rendy Manilet.
Apabila Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie sama-sama menduduki jabatan sebagai Ketua Umum (Ketum) Kadin Indonesia, lanjut Yusuf, akan menganggu ekosistem investasi dan kepastian hukum di Indonesia.
"Itu tidak terlalu baik, terutama kalau kita berbicara kepastian hukum, kemudian dalam ekosistem investasi," tandasnya.
Sebagai informasi, di tengah kepemimpinan Arsjad Rasjid, sebagian pihak Kadin Indonesia menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024 yang melantik Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum baru di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan pada Sabtu (15/9/2024).
Merespons itu, Arsjad Rasjid yang masih mengemban tugas sebagai Ketum Kadin Indonesia hingga 2026 memprotes gelaran Munaslub tersebut.
Arsjad dan pihaknya menilai, Munaslub tersebut tidak sah karena ditentang oleh 21 dari 35 Ketua Umum Kadin Provinsi dan dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) Kadin Indonesia.
Editor: Grace El Dora (graceldora@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #pemimpin-kadin #kadin #calon-investor #yusuf-rendy-manilet #arsjad-rasjid #anindya-bakrie #dualisme-kepemimpinan #berita-ekonomi-terkini
https://investor.id/national/373599/dualisme-pemimpin-kadin-dinilai-membingungkan-calon-investor