Petani Hanya Perlu Bayar Rp 36.000 per Hektare untuk Pelindungan dari Risiko Gagal Panen

Petani Hanya Perlu Bayar Rp 36.000 per Hektare untuk Pelindungan dari Risiko Gagal Panen

PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mendorong program ketahanan pangan nasional melalui skema Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Halaman all

(Kompas.com) 18/09/24 11:11 15174824

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mendorong program ketahanan pangan nasional melalui skema Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Pemerintah memberikan subsidi premi sebesar 80 pesen, sehingga petani hanya perlu membayar Rp 36.000 per hektare dengan nilai pertanggungan mencapai Rp 6 juta per hektare.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, khususnya dalam memberikan perlindungan melalui asuransi pertanian.

ANTARA FOTO/Henry Purba Petani memanen padi di Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Perum Bulog melakukan penyerapan sebesar 30 ribu ton gabah kering panen (GKP) per hari di tingkat petani sebagai upaya pengadaan beras dalam negeri.

Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema menegaskan, AUTP adalah bentuk kepedulian pemerintah dalam melindungi petani dan aktivitas pertanian, terutama dalam sektor padi, agar ketahanan pangan nasional tetap terjaga.

“Bagi para petani, AUTP memberikan perlindungan dari risiko gagal panen yang dapat merugikan nilai ekonomi usaha tani padi, sehingga mereka tetap memiliki modal kerja untuk masa tanam berikutnya,” kata dia dalam keterangan resmi, Rabu (18/9/2024).

Salah satu kelompok yang sudah merasakan manfaat dari AUTP ini adalah 15 Kelompok Tani di Desa Pendolo, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah menerima pembayaran klaim AUTP secara simbolis dengan nilai total Rp 700 juta.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menilai, potensi pengembangan asuransi pertanian di Indonesia masih sangat besar. Menurut data OJK pada 2023, hanya sekitar 400.000 petani yang terlibat dalam program ini, menunjukkan potensi besar untuk pengembangan di masa depan.

Per Agustus 2024, jumlah keikutsertaan AUTP mencapai 252.347 hektare dengan 424.276 petani. Pendapatan premi mencapai Rp 44,84 miliar dengan klaim sebesar Rp 3,17 miliar.

Sedangkan pada 2023, partisipasi AUTP mencakup 305.558,12 hektare dengan 566.715 petani, dan pendapatan premi sebesar Rp 55 miliar dengan klaim Rp 36 miliar.

Upaya peningkatan dilakukan melalui evaluasi penerapan syarat dan ketentuan, serta memperbaiki distribusi polis dan pembayaran klaim, salah satunya dengan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

“Kami menyadari perlunya sosialisasi yang lebih masif agar program ini dapat menjangkau petani di seluruh pelosokIndonesia. Meski demikian, perusahaan yakin target AUTP tahun ini akan tercapai, sehingga seluruh petani Indonesia terlindungi oleh asuransi,” tutup Brellian.

#ketahanan-pangan #gagal-panen #asuransi-pertanian #jasindo #modal-kerja

https://money.kompas.com/read/2024/09/18/111100426/petani-hanya-perlu-bayar-rp-36.000-per-hektare-untuk-pelindungan-dari-risiko