Anggaran Naik, Kemenhub: Masih Belum Penuhi Kebutuhan Prioritas
Komisi V DPR setujui anggaran Kemenhub pada 2025 Rp 31,45 triliun. Halaman all
(Kompas.com) 20/09/24 15:47 15313766
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mendapatkan tambahan pagu anggaran untuk 2025 yang semula hanya Rp 24,76 triliun menjadi Rp 31,45 triliun.
Kenaikan anggaran itu telah mendapatkan persetujuan dari Komisi V DPR dalam Rapat Kerja bersama Menteri Perhubungan, di Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, meskipun kementeriannya mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 6,69 triliun, jumlah anggaran tersebut masih belum memenuhi seluruh kebutuhan prioritas yang ada dalam kementeriannya.
“Angka ini masih belum memenuhi kebutuhan prioritas kami meski demikian kami akan tetap berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dengan mengoptimalkan anggaran di masing-masing direktorat jenderal,” ujarnya saat Raker dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Lebih lanjut Menhub Budi mengatakan, total penambahan anggaran tersebut untuk pemenuhan di 6 unit eselon I yakni Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perkeretaapian, Ditjen Perhubungan Laut, Ditjen Perhubungan Udara, Badan Kebijakan Transportasi dan BPTJ.
Tambahan anggaran itupun digunakan untuk pemenuhan kegiatan antara lain untuk layanan angkutan umum, antarmoda, keamanan dan keselamatan, pemenuhan pengoperasian dan pearawatn prasarana perkeretaapian milik negara (IMO), keperintisan dan kegiatan strategis lainnya.
Lebih detail lagi dipaparkan dia untuk Ditjen Perhubungan Darat mendapatkan tambahan alokasi sebesar Rp 1,68 triliun yang dialokasikan untuk pengadaan bus, pengadaan dan pemasangan rambu jalan, layanan angkutan umum perintis, angkutan perkotaan, angkutan antar moda dan barang hingga angkutan penyeberangan perintis.
Kemudian untuk Ditjen Perkeretaapian mendapatkan tambahan sebesar Rp 3,32 triliun untuk pengoperasian LRT Sumatera Selatan, pengadaan atau penertiban lahan, hingga pembangunan skybridge Bandung.
Ditjen Perhubungan Udara mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,47 triliun untuk prioritas nasional (keperintisan), keselamatan dan keamanan penerbangan, dan pekerjaan pemenuhan fasilitas sisi darat bandar udara khusus VVIP IKN.
Untuk Badan pengelolaan Transportasi Jabodetabek untuk subsidi angkutan umum perkotaan wilayah Jabodetabek, Tangerang, dan wilayah kabupaten Bekasi.
“Kemudian juga untuk memasangkan marka angkutan umum,” katanya.
Selanjutnya untuk Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp 133 miliar untuk pelayanan angkutan kapal ternak, layanan angkutan rede, dan pelayanan angkutan Lebaran dan Nataru.
“Terakhir untuk Badan Kebijakan Transportasi mendapatkan tambahan senilai Rp 8,19 miliar yang dialokasikan untuk evaluasi kebijakan pengangkutan barang berbahaya, kajian penyelenggaraan fasilitas keamanan penerbangan bandar udara di indonesia,” paparnya.
#anggaran-kemenhub #menhub #kemenhub #anggaran-kemenhub-2025