Pansus Angket Haji Tegaskan Investigasi Jalan Terus meski Indeks Kepuasan Memuaskan
Anggota Pansus Haji DPR, Wisnu Wijaya, apresiasi survei kepuasan haji 2024, namun tetap fokus investigasi dugaan penyimpangan kuota oleh Kemenag. Halaman all
(Kompas.com) 22/09/24 07:35 15380367
JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Pansus Haji DPR, Wisnu Wijaya, menanggapi hasil survei indeks kepuasan haji 2024 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan penilaian sangat memuaskan.
Wisnu menyatakan, pihaknya menghormati hasil survei tersebut dan mengakui itu dapat menjadi referensi penting dalam perbaikan penyelenggaraan haji di masa mendatang.
"Kami mengapresiasi hal ini. Ternyata, perhatian terhadap perbaikan layanan haji bukan hanya datang dari DPR, tetapi juga dari instansi pemerintah lain seperti BPS," ujar Wisnu dalam pernyataan resminya, Sabtu (21/9/2024).
"Ke depan, akan lebih baik jika Timwas DPR juga dapat dilibatkan sebagai responden dalam survei yang dilakukan oleh BPS," tambahnya.
Namun demikian, Wisnu menegaskan Pansus Angket Haji DPR tetap fokus pada investigasi dugaan penyimpangan kuota haji tambahan oleh Kementerian Agama.
"Penyelidikan pansus tetap berjalan dan saat ini hampir tiba pada kesimpulan," tambahnya.
Wisnu juga menjelaskan, Pansus Haji DPR akan mengadakan rapat internal pada 23 September 2024, dengan salah satu agenda penting adalah mempertimbangkan pemanggilan Menteri Agama untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut.
"Apakah pansus akan kembali memanggil Menteri Agama akan diputuskan dalam rapat internal," terangnya.
Jubir Pansus Angket Haji DPR dari Fraksi PKS menyatakan bahwa pihaknya menyayangkan sikap Menteri Agama yang belum memberikan respons atas itikad baik pansus untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.
"Secara prinsip, pansus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kesempatan yang diberikan oleh pansus seharusnya dimanfaatkan oleh Menteri Agama untuk meluruskan dugaan penyimpangan terkait kuota haji tambahan, bila memang tidak terjadi penyimpangan," ujar Wisnu.
Dia menambahkan, Pansus Angket Haji DPR ingin mengonfirmasi pihak yang bertanggung jawab atas pengalihan kuota tambahan tersebut.
"Kami ingin tahu siapa yang berinisiatif membagi kuota tambahan menjadi 50:50. Apakah ini keputusan pribadi Menteri Agama, atau atas sepengetahuannya namun dilakukan oleh bawahannya, atau terjadi di luar sepengetahuan beliau," tegasnya.