DPR Dianggap Akan Kehilangan Fungsi Oposisi Ketika Bergabung dengan Pemerintah

DPR Dianggap Akan Kehilangan Fungsi Oposisi Ketika Bergabung dengan Pemerintah

DPR kehilangan fungsi oposisi saat parpol bergabung dengan pemerintah, kata pengamat politik Adi Prayitno. Apa dampaknya bagi pengawasan pemerintah? Halaman all

(Kompas.com) 23/09/24 11:57 15432465

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menegaskan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki fungsi utama sebagai oposisi untuk mengawasi dan mengontrol pemerintah.

Menurutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak perlu mengeluhkan tidak adanya oposisi di Indonesia, karena seharusnya DPR yang menjalankan peran tersebut.

"Oposisi itu tak harus disebutkan dalam regulasi politik. Oposisi itu melekat pada fungsi dewan. Gunanya DPR itu check and balance terhadap pemerintah. Itulah oposisi," ujar Adi saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/9/2024).

Adi menjelaskan, masalah muncul ketika DPR menjadi bagian dari kekuasaan pemerintah, yang membuatnya kehilangan daya kontrol.

Dia mengingatkan bahwa belum ada partai yang berani melawan kebijakan pemerintah setelah masuk ke dalam kekuasaan.

"Problemnya DPR giginya ompong kalau sudah menjadi bagian kekuasaan pemerintah. Belum ada sejarahnya partai yang masuk kekuasaan melawan kebijakan pemerintah," tegasnya.

Lebih lanjut, Adi menyatakan, meskipun DPR seharusnya berfungsi sebagai oposisi, kenyataannya, DPR sering kali hanya menjadi alat stempel bagi pemerintah ketika partai-partai politik bergabung dalam pemerintahan.

"Meski DPR itu ajang jadi oposan, tapi karena semua partai merapat ke pemerintah, maka fungsi oposan DPR wassalam. DPR pasti hanya jadi alat stempel pemerintah," kata Adi.

"Secara politik DPR itu lembaga oposan. Tapi fungsi oposan ini dikerdilkan, bahkan dibumihanguskan sendiri oleh partai dengan berkongsi dengan pemenang," imbuhnya.

Diketahui bahwa PKS saat ini mengajak PDI-P untuk bergabung dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Jika hal ini terwujud, maka tidak akan ada partai yang berfungsi sebagai oposisi di pemerintahan Prabowo.

PKS mengeklaim bahwa tidak ada oposisi di Indonesia yang menganut sistem presidensial, dan menyatakan bahwa DPR akan berperan sebagai pengawas kerja pemerintah.

#adi-prayitno #fungsi-oposisi #pks #dpr

https://nasional.kompas.com/read/2024/09/23/11572951/dpr-dianggap-akan-kehilangan-fungsi-oposisi-ketika-bergabung-dengan