Pemuda Sumbar Tak Sendiri Kelola Situs Judol, Dibantu Komplotan Kamboja
Polisi mengungkapkan bahwa tersangka Fajri Anugrah (23) tidak sendirian dalam mengelola tiga situs judi online (judol). Halaman all
(Kompas.com) 23/09/24 11:47 15432468
JAKARTA, KOMPAS.com - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa tersangka Fajri Anugrah (23) tidak sendirian dalam mengelola tiga situs judionline (judol).
"Untuk jaringan di Indonesia, pengakuan tersangka ia dibantu satu orang lagi yang berprofesi sebagai programmer website," ujar Ade saat dikonfirmasi, Senin (23/9/2024).
Saat ini, tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang mendalami informasi untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan orang tersebut.
"Sedangkan, komplotan lainnya berada di luar negeri (Kamboja)," ungkap Ade.
Fajri berperan dalam mengecek laporan harian dan mengirimkan hasilnya ke bosnya yang berada di Kamboja.
Ia menjalankan tugas tersebut dari rumahnya di Sutera, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, dengan menggunakan ponsel.
"(Tersangka FA juga) menyediakan rekening penampungan dana deposito dari para *player* dengan menggunakan rekening yang tersangka kuasai," pungkas Ade.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Fajri Anugrah atas dugaan mengelola sejumlah situs judi online.
Penangkapan berlangsung di Ampalu, Ganting Mudiak Selatan Surantih, Sutera, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Kamis (19/9/2024) pukul 10.00 WIB.
Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil patroli siber Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.