Bapanas Dorong Pemerintah Terbitkan Perpres soal

Bapanas Dorong Pemerintah Terbitkan Perpres soal "Food Loss" dan "Food Waste"

Bapanas mendorong pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait regulasi food loss dan food waste atau susut dan sisa pangan. Halaman all

(Kompas.com) 24/09/24 18:03 15493374

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendorong pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait regulasi food loss dan food waste atau susut dan sisa pangan.

Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy mengatakan, DPR RI juga telah meminta agar Bapanas ikut menyusun Undang-Undang soal food loss dan food waste.

Namun, UU memakan waktu lama, sehingga Bapanas mengusulkan agar diterbitkan Perpres.

FREEPIK/FREEPIK Ilustrasi limbah makanan, sampah makanan.

“Kami dari Badan Pangan Nasional sudah melakukan inisiasi yaitu mengajukan usulan untuk menyusun peraturan presiden. Karena kalau menyusun undang-undang itu relatif lama waktunya,” kata Edhy dalam sambutannya pada acara “Peluncuran Metode Baku Perhitungan Susut Pangan dan Sisa Pangan” di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024).

Sembari jalan, lanjut Edhy, Bapanas juga akan memenuhi permintaan DPR RI untuk menyusun UU soal food loss dan food waste.

Edhy mengatakan, pemerintah juga telah menyusun target pengurangan food loss dan food waste dalam rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

“Target pengurangan susut dan sisa pangan ini pada rancangan teknokratik RPJMN 2025-2029 ditargetkan sebesar 3 persen per tahun,” kata Edhy.

Di sisi lain, Bapanas mencatat, sebanyak 30 persen makanan terbuang per tahun di Indonesia.

“Lebih kurang loss and waste food-nya itu di sekitar 30 persen. (Ada) 30 persen makanan terbuang. Kita bayangkan kalau produksi beras 31 juta ton, kehilangan sekitar 30 persennya saja berarti 10 juta ton. Artinya ini yang memang harus kita atasi bersama,” kata Edhy.

Edhy mengatakan, susut dan sisa pangan merupakan masalah mendesak yang harus ditangani.

Ia meyakini, Indonesia tidak harus impor makanan apabila food loss dan food waste bisa ditangani.

#rpjmn #food-waste #bapanas #impor-makanan #sisa-pangan

https://money.kompas.com/read/2024/09/24/180300826/bapanas-dorong-pemerintah-terbitkan-perpres-soal-food-loss-dan-food-waste-