Sirekap Dipakai di Pilkada 2024, Pakar: Lebih Baik dari "Quick Count" Jika Disempurnakan
Sirekap diharapkan terus disempurnakan supaya tak bermasalah saat digunakan dalam Pilkada serentak 2024 pada November mendatang. Halaman all
(Kompas.com) 26/09/24 13:15 15583459
JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menilai Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berpotensi menjadi alat hitung suara lebih akurat, dibandingkan metode hitung cepat (quick count) jika disempurnakan.
Dia menyebut sistem digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses penghitungan suara sudah memiliki fondasi teknis yang kuat, tetapi masih memerlukan beberapa perbaikan penting.
"Sirekap sebenarnya cukup membantu memberikan gambaran hasil Pilkada yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Kira-kira mirip dengan Quick Count, dan secara teknis dan sumber data harusnya malah lebih baik daripada Quick Count yang dilakukan oleh lembaga independen," kata Alfons saat dihubungi pada Kamis (26/9/2024).
Menurut Alfons, kekurangan dalam sistem ini perlu segera diselesaikan supaya kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pemilu tetap terjaga.
Salah satu masalah yang kerap muncul, kata Alfons, adalah ketidaktepatan data akibat kesalahan logis serta kendala teknis seperti OCR (optical character recognition) yang tidak berfungsi optimal.
Alfons juga menekankan pentingnya penyempurnaan logika sederhana dalam tabel Sirekap.
“Hasil Sirekap tidak dapat dipercaya karena berbeda dengan data aslinya, dan hal ini disebabkan karena kesalahan hardware seperti OCR yang salah," ucap Alfons.
"Dan kesalahan logis yang tidak disempurnakan seperti jumlah total suara bisa lebih kecil dari jumlah salah satu paslon, dan data tersebut tetap ditampilkan,” lanjut Alfons.
Alfons menambahkan, sistem harus melalui screening otomatis untuk mencegah kesalahan logis yang berpotensi menimbulkan kecurigaan.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya standar kualitas data yang dikirimkan. Menurut Alfons, resolusi data yang diterima oleh Sirekap perlu seragam dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum diproses lebih lanjut.
Alfons mengingatkan supaya sistem Sirekap tetap dijalankan tanpa intervensi manual, kecuali terjadi kesalahan logika atau diskrepansi yang membutuhkan koreksi.
"Harus ada pihak independen atau masyarakat yang mengawasi setiap perubahan agar transparansi tetap terjaga," papar Alfons.
Sebelumnya diberitakan, KPU memastikan Sirekap akan kembali digunakan dalam Pilkada 2024. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan sistem ini mengalami perbaikan signifikan pasca kendala teknis yang muncul pada Pilpres dan Pileg 2024.
“Kami bersama pengembang sudah melakukan perbaikan yang signifikan dari sistem komputasi,” kata Idham dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Idham menjelaskan, data yang ditampilkan Sirekap nanti akan berasal dari Formulir C1 dalam bentuk gambar atau PDF. Hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan juga akan diperlihatkan menggunakan formulir B Hasil Kwk.
KPU optimistis akurasi Sirekap meningkat. Simulasi yang dilakukan di Depok dan Maros menunjukkan tingkat akurasi mencapai 99 persen.
“Kami yakini ke depan akan lebih baik,” ujar Idham.
Dengan berbagai perbaikan yang tengah dilakukan, baik pakar maupun KPU berharap Sirekap dapat menjadi solusi penghitungan suara yang lebih akurat dan transparan pada Pilkada 2024 mendatang.
#sirekap #komisi-pemilihan-umum #sirekap-akan-dipakai-lagi-di-pilkada-2024