Komisi II DPR Minta Bawaslu Awasi Sirekap pada Pilkada 2024
Syamsurizal minta Bawaslu awasi Sirekap di Pilkada 2024 untuk mencegah masalah yang terulang. Halaman all
(Kompas.com) 27/09/24 05:42 15613150
JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PPP Syamsurizal meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan pengawasan yang ketat terkait penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam proses penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Permintaan ini muncul mengingat rekam jejak buruk yang terkait dengan penggunaan Sirekap pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya yang mengalami berbagai masalah.
“Jadi kita harapkan peran Bawaslu betul-betul memberikan kontrol yang kuat terhadap penyelenggaraan penghitungan dengan Sirekap itu,” kata Syamsurizal saat dihubungi, Kamis (27/9/2024).
Syamsurizal mengatakan, semua fraksi di Komisi II DPR RI sepakat untuk meminta perbaikan agar masalah yang terjadi pada Sirekap saat Pilpres dan Pileg sebelumnya tidak terulang.
Menurutnya, Komisi II DPR RI juga sedang merumuskan Peraturan Bawaslu yang baru mengenai pengawasan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, serta perlengkapan pemungutan suara pada pilkada.
“Sudah kita siapkan (mekanisme pengawasan). Termasuk juga kontrol terhadap pengaturan dana kampanye, serta penyelenggaraan kampanye,” ucap legislator PPP ini.
Lebih lanjut, Syamsurizal menilai, penggunaan Sirekap adalah hal yang diperlukan dalam penyelenggaraan pemilu.
Ia menyatakan, proses penghitungan suara tidak boleh lagi dilakukan dengan cara yang tradisional.
Oleh karena itu, percepatan dalam penyelenggaraan penghitungan suara sangat diperlukan, dan ia berharap perbaikan dalam Sirekap dilaksanakan dengan baik.
“Apa yang sudah terjadi pada beberapa waktu yang lalu, jangan sampai terulang lagi. Makanya kita mengaturnya dengan melakukan perbaikan terhadap peraturan KPU tentang pola penghitungan suara dan pengawasan oleh Bawaslu,” katanya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Idham Holik memastikan, Sirekap akan digunakan dalam pilkada meskipun sistem ini sempat bermasalah pada Pilpres dan Pileg 2024.
Idham mengeklaim bahwa perbaikan signifikan telah dilakukan terhadap sistem tersebut.
“Sirekap akan digunakan kembali. Kami bersama pengembang sudah melakukan perbaikan yang signifikan dari sistem komputasi,” ujar Idham.
Ia juga menambahkan bahwa KPU telah meningkatkan bandwidth untuk meningkatkan kinerja Sirekap.
“Kemampuan pembacaan Sirekap kini lebih baik sehingga tingkat akurasinya terjaga. Waktu kami simulasi di Depok dan Maros, akurasinya mencapai 99 persen. Kami yakini ke depan akan lebih baik,” imbuh Idham.