DPR Sepakat Revisi UU MK Diputuskan oleh Periode 2024-2029

DPR Sepakat Revisi UU MK Diputuskan oleh Periode 2024-2029

Revisi UU MK akan menjadi RUU operan atau carry over untuk DPR periode 2024-2029 Halaman all

(Kompas.com) 30/09/24 11:09 15762169

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati agar keputusan pada tingkat II atau pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan pada periode selanjutnya.

Dengan demikian, RUU MK akan menjadi RUU operan atau carry over untuk DPR periode 2024-2029.

"Kami menanyakan apakah RUU tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi sebagai RUU operan Komisi III DPR RI yang pembahasan selanjutnya ada diagendakan pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan pada rapat paripurna masa Keanggotaan DPR RI 2024-2029 dapat disetujui?" kata Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna DPR RI, Senin (30/9/2024).

"Setuju" jawab para peserta rapat.

Sebelum ditetapkan, menurut Puan, pada 26 September 2024 telah digelar rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi.

Rapat itu membahas soal surat pimpinan Komisi III DPR ter tanggal 23 Semptember perihal penyampaian RUU operan dari Komisi III DPR.

Rapat konsultasi pengganti rapat bamus itu juga memutuskan RUU MK menjadi RUU operan dari Komisi III DPR RI.

"Pembahasan selanjutnya ada diagendakan pembicaraan tingkat dua pengambilan keputusan pada rapat paripurna masa keanggotaan DPR RI periode 2024-2029," ujar Puan.

Revisi UU MK ingin mengubah beberapa pokok materi yang sudah ada dalam UU MK saat ini, salah satunya soal masa jabatan hakim konstitusi dari semula maksimal 15 tahun atau hingga berumur 70 tahun dikembalikan menjadi 5 tahun.

Untuk hakim yang sedang menjabat, dikembalikan ke lembaga pengusul untuk menentukan nasibnya melalui permintaan konfirmasi.

Selain masa jabatan, usia minimal hakim konstitusi juga dikhawatirkan hendak diubah dari 55 tahun menjadi 60 tahun.

#mahkamah-konstitusi #puan-maharani #dpr #revisi-uu-mk #ruu-mk

https://nasional.kompas.com/read/2024/09/30/11095801/dpr-sepakat-revisi-uu-mk-diputuskan-oleh-periode-2024-2029