DPR Bakal Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua pada Malam Ini
DPR akan menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan ketua dan wakil ketua DPR pada Selasa malam ini Halaman all
(Kompas.com) 01/10/24 11:17 15804908
JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal menetapkan ketua dan wakil ketua DPR periode 202-2029 pada Selasa (1/10/2024) hari ini.
Pimpinan DPR sementara Guntur Sasono menyatakan, pihaknya bakal menggelar rapat dengan pimpinan partai politik untuk membahas sejumlah jadwal rapat, termasuk penetapan calon ketua dan wakil ketua DPR.
"Dengan acara, pertama, membicarakan rancangan jadwal rapat-rapat DPR RI. Kedua membahas penetapan pembentukan fraksi-fraksi DPR RI. Ketiga membahas tata cara penetapan calon ketua dan calon wakil ketua DPR RI," kata Guntur, Selasa.
Guntur menyebutkan, rapat itu akan digelar di Ruang Rapat Pansus B Gedung nusantara II, Kompleks Parlemen, pada Selasa sore pukul 15.00 WIB.
Rapat tersebut juga akan membahas persiapan pengucapan sumpah pimpinan DPR RI.
Selanjutnya, DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna Kedua di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II dengan acara penetapan pembentukan fraksi-fraksi DPR hingga pengucapan sumpah pimpinan DPR.
Ia mengatakan, acara ini akan digelar pada Selasa malam pukul 19.00 WIB.
"Kemudian penyerahan kepemimpinan DPR RI dari pimpinan sementara ke pimpinan terpilih penyerahan palu dan buku memori, dan terakhir pidato ketua DPR RI terpilih," ucap dia.
Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode 2024-2029 telah resmi dilantik.
Pelantikan anggota DPR RI 2024-2029 ini disahkan dalam rapat paripurna perdana dengan agenda Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Pelantikan dipimpin oleh pimpinan DPR sementara dari perwakilan anggota paling muda dan paling tua yakni Guntur Sasono dari Fraksi Partai Demokrat dan Wakil Ketua Sementara Annisa Mahesa dari Fraksi Partai Gerindra.
Adapun komposisi pimpinan DPR bakal diisi oleh perwakilan dari lima partai politik dengan perolehan kursi terbanyak di DPR, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Dengan demikian, kursi pimpinan DPR bakal diduduki oleh anggota dari Fraksi PDI-P, Golkar, Gerindra, PKB, dan Nasdem.
#pimpinan-dpr #dpr #pelantikan-anggota-dpr #pelantikan-dpr #pelantikan-dpr-2024-2029