Wamenkeu Thomas: Pajak Harus Adil dan Tidak Membebani Kelompok Manapun

Wamenkeu Thomas: Pajak Harus Adil dan Tidak Membebani Kelompok Manapun

Thomas mengatakan, sistem keuangan dan kebijakan fiskal yang tepat menjadi krusial, agar perekonomian negara tidak 'mandek'. Halaman all

(Kompas.com) 03/10/24 17:08 15920690

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menekankan pentingnya sistem keuangan negara yang inovatif dan efektif, namun tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan kesetaraan.

Menghadapi kodisi perekonomian yang masih dibayang-bayangi ketidakpastian global, Thomas mengatakan, sistem keuangan dan kebijakan fiskal yang tepat menjadi krusial, agar perekonomian negara tidak "mandek".

"Pemerintah menjadi lebih penting dan harus memainkan peran krusial dalam menyelesaikan dan mengurangi tantangan global," ujar dia, dalam acara acara The 8th Annual Islamic Finance Conference (AIFC): Islamic Public Finance Role and Optimization, Kamis (3/10/2024).

Menurut pria yang akrab disapa Tommy itu, perumusan kebijakan fiskal yang sehat dapat menggunakan pendekatan yang berkiblat terhadap nilai-nilai Islam, seperti keadilan, kesetaraan, kesejahteraan sosial, dan pemerintahan yang etis.

"Prinsip-prinsip ini memandu bagaimana sumber daya dimobilisasi, dialokasikan, dan digunakan untuk mencapai pembangunan sosial ekonomi," tutur dia.

Lebih lanjut, keponakan Prabowo Subianto itu mencontohkan salah satu penerapan sistem keuangan yang mengadopsi nilai Islam ialah, sumber daya yang didistribusikan secara adil di antara semua anggota masyarakat tanpa diskriminasi, sehingga meminimalkan kesenjangan kekayaan dan meningkatkan kesejahteraan sosial.

"Lebih jauh lagi, berdasarkan prinsip ini, pajak harus adal dan tidak membebani kelompok manapun," kata Tommy.

"Masyarakat kaya, selain membayar pajak, juga didorong untuk berkontribusi lebih kepada masyarakat, melalui mekanisme seperti sedekah dan sumbangan lain," sambungnya.

Adapun negara yang menggunakan prinsip Islam, fokus mengalokasikan anggaran belanja untuk mempromosikan kesetaraan dan pembangunan sosial.

Hal itu termasuk menyediakan barang dan jasa publik yang berkualitas dan terjangkau seperti perawatan kesehatan, gizi, pendidikan, dan jaring pengaman sosial, terutama untuk mendukung mereka yang kurang mampu, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesetaraan sosial secara keseluruhan.

"Prinsip-prinsip Islam juga melarang perpajakan terhadap bunga dan keuntungan yang belrebihan serta menghindari ketidakpastian dan spekulasi, karena dianggap eksploitatif dan menyebabkan akumulasi kekayaan yang tidak adil," tutur Tommy.

Tommy pun menyebutkan, prinsip Iqtisad atau moderasi dan keseimbangan juga sejalan dengan prinsip-prinsip keuangan publik karena mendorong penggunaan dana publik secara bijaksana dan seimbang.

Pengeluaran publik harus sesuai dengan tingkat pendapatan untuk menghindari utang publik yang tidak berkelanjutan atau defisit anggaran yang berlebihan.

"Oleh karena itu, penggunaan dana publik harus didokumentasikan dengan jelas, dengan audit reguler untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah korupsi atau penyalahgunaan sumber daya," ucap Tommy.

#pajak #keuangan-negara #wamenkeu

https://money.kompas.com/read/2024/10/03/170800126/wamenkeu-thomas--pajak-harus-adil-dan-tidak-membebani-kelompok-manapun