Oknum Kepala Daerah Akali Data Inflasi, Menkeu Tegaskan Data Harus Akurat dan Kredibel
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta pemerintah daerah untuk tidak memanipulasi data inflasi daerah. Halaman all
(Kompas.com) 04/10/24 13:32 15971287
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta pemerintah daerah untuk tidak memanipulasi data inflasi daerah.
Hal ini merespons tindakan oknum kepala daerah yang mengakali data inflasi sehingga membuat realisasi inflasi yang rutin dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) tidak akurat.
"Saya menekankan sekali lagi data inflasi harus akurat dan kredibel," ujarnya saat ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (4/10/2024).
KOMPAS.com/ RUBY RACHMADINA ilustrasi inflasiKata Menkeu, berdasarkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kasus manipulasi data inflasi itu benar terjadi namun hanya sedikit daerah yang melakukannya dan data yang dimanipulasi pun sudah dikoreksi.
Sayangnya, dia tidak mengungkapkan apakah para oknum pejabat daerah ini akan dikenakan sanksi atau tidak.
Ke depan, Sri Mulyani tidak ingin kejadian serupa terulang kembali. Apalagi dalam kasus ini oknum pejabat daerah itu melakukannya untuk mendapatkan insentif dari pemerintah pusat.
"Dalam hal ini karena ktia memberikan reward jangan sampai reward itu menciptakan suatu sikap atau tindakan yang justru mendistorsi angka inflasi itu," ucapnya.
Sri Mulyani menegaskan, pihaknya, Kemendagri, dan BPS akan terus menjaga agar data inflasi tetap akurat dan kredibel. Termasuk pemberian insentif juga hanya diperuntukkan bagi pemerintah daerah yang benar-benar berhasil menjaga tingkat inflasi di daerahnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka-bukaan soal adanya beberapa oknum kepala daerah mengakali angka inflasi yang rutin dirilis BPS.
Selama ini, angka inflasi yang terkendali menjadi tolak ukur keberhasilan kepada daerah dalam memimpin wilayahnya.
KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (23/9/2024).Untuk diketahui, kepala daerah yang berhasil mengendalikan angka inflasi, selama ini diiming-imingi pemerintah pusat dengan hadiah berupa Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 6 miliar hingga Rp 10 miliar.
Dana insentif ini akan diberikan tiga bulan sekali.
Dikatakan Tito, salah satu modus yang paling umum mengakali angka inflasi daerah adalah dengan mendatangi langsung kantor BPS di wilayahnya, caranya dengan meminta secara langsung agar data inflasi bisa dikondisikan.
"Modus barunya para kepala daerah ini datang langsung ke kantornya BPS kabupaten/kota masing-masing. Tolong dong bikin angkanya (angka inflasi) kami ini bagus," beber Tito saat acara Anugerah Hari Statistik Nasional 2024 yang disiarkan secara live di YouTube BPS, Jumat (27/9/2024).
#sri-mulyani #inflasi #data-inflasi #manipulasi-data-inflasi