Muhammadiyah Hormati Hak Prerogatif Presiden Pilih Menterinya

Muhammadiyah Hormati Hak Prerogatif Presiden Pilih Menterinya

Ketum PP Muhammadiyah menghargai dan menghormati hak prerogatif presiden dan meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi kabinet Prabowo - Halaman all

(InvestorID) 04/10/24 20:40 15979042

YOGYAKARTA, investor.id – Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menanggapi kabar yang menyatakan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti bakal mengisi posisi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Menurut Haedar, Muhammadiyah menghargai dan menghormati hak prerogatif presiden dan meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dari presiden terpilih nanti.

"Jangan mendahului presiden terpilih jadi kita tunggu 20 Oktober seluruhnya hak prerogatif presiden kita hargai kita hormati," ujar Haedar Nashir saat ditemui di Yogyakarta pada Jumat (4/10/24).

Haedar berpesan siapapun nanti yang mendapatkan mandat sebagai menteri untuk bisa membangun Indonesia baik jiwa dan raganya.

"Tetapi siapapun yang diberikan mandat termasuk dalam bidang pendidikan bangun Indonesia ini berkembang secara fisik dan raganya tapi jangan lupa harus menjadi satu kesatuan untuk Indonesia Raya," lanjutnya. 

Menurut Haedar, Prabowo adalah orang menguasai Indonesia sehingga pihaknya yakin Prabowo akan memilih orang orang yang berkompeten untuk duduk di kabinetnya nanti.

"Sekali lagi kita hormati kita percaya dan pak Prabowo itu sosok yang menguasai peta Indonesia peta kekuatan masyarakat sehingga yang dipilih oleh beliau juga akan merepresentasikan berbagai profesi golongan dan kekuatan yang ada di masyarakat jadi itu pesan kami," pungkasnya.

Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #kabinet-prabowo-gibran #pp-muhammadiyah #haedar-nashir #hak-prerogatif-presiden #sekum-muhammadiyah #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/national/375612/muhammadiyah-hormati-hak-prerogatif-presiden-pilih-menterinya