Sebentar Lagi, Tarif Tol Terpeka Naik, Ini Rinciannya
Penyesuaian tarif ini merupakan kebijakan yang perlu diambil sesuai ketentuan Pasal 48 ayat ayat 3 dan 4 UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Jalan. Halaman all
(Kompas.com) 05/10/24 10:00 16007221
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hutama Karya (Persero) akan melakukan penyesuaian tarif Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka).
Hal ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2420/KPTS/M/2024 pada 17 September 2024.
Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari langkah perusahaan untuk menjaga keberlanjutan investasi, peningkatan kualitas layanan, serta menjaga performa infrastruktur jalan tol sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan, penyesuaian tarif ini merupakan kebijakan yang perlu diambil sesuai ketentuan Pasal 48 ayat ayat 3 dan 4 UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Jalan.
Ini dimana penyesuaian tarif tol dilakukan secara berkala setiap dua tahun dengan mempertimbangkan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM.
“Saat ini sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif, dikarenakan hampir 5 tahun jalan tol ini belum pernah dilakukan penyesuaian tarif sejak awal ditetapkan tarif pada tahun 2020, sementara trafiknya terus meningkat sehingga pemeliharaan dan peningkatan kualitas terus berjalan,” ungkap Adjib dalam keterangannya, Jumat (4/10/2024).
Sementara Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S Atmawidjaja juga menambahkan, Tol Terpeka ini merupakan jalan tol generasi ketiga dimana besaran tarifnya berbeda dengan tol generasi kedua seperti Tol Cipali.
“Perlu diketahui, setiap generasi jalan tol memiliki besaran tarif berbeda, berdasarkan kajian
yang mempertimbangkan nilai investasi, perubahan ruang lingkup, dan berbagai faktor lainnya. Jika jalan tol ini dibangun lima tahun kemudian, tarifnya bisa lebih mahal dari saat ini karena akan masuk ke generasi berikutnya dengan pertimbangan biaya dan standar yang berbeda,” ungkap Endra.
Adapun rincian tarif Tol Terpeka terbaru sebagai berikut:
Dok. PT Hutama Karya (Persero) Rincian tarif baru Tol Terpeka.#jalan-tol #pt-hutama-karya-persero #tarif-tol-terbaru #tol-terpeka #tarif-tol-terpeka-naik #tarif-baru-tol-terpeka