TOBA Divestasi 2 PLTU, Kejar Target Netralitas Karbon pada 2030

TOBA Divestasi 2 PLTU, Kejar Target Netralitas Karbon pada 2030

PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengumumkan divestasi dua aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kapasitas total 200 MW.

(Kompas.com) 08/10/24 15:27 16155144

JAKARTA, KOMPAS.com - PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengumumkan divestasi dua aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kapasitas total 200 MW.

Ini dilakukan melalui penjualan seluruh saham perseroan, baik langsung maupun tidak langsung, di PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) dan PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP). Transaksi ini sejalan dengan komitmen perseroan dalam mencapai target netralitas karbon
pada tahun 2030 melalui inisiatif TBS 2030.

Nilai penjualan saham ini mencapai kurang lebih 144,8 juta dollar AS, yang akan memberikan dampak positif terhadap arus kas perseroan. TOBA akan menerima hasil penjualan dalam bentuk kas yang lebih tinggi dibandingkan dengan total modal yang ditanamkan untuk pembangunan kedua PLTU tersebut, yakni sekitar 87,4 juta dollar AS.

Juli Oktarina, Direktur TOBA menyatakan, penjualan ini merupakan bagian dari strategi untuk percepatan transisi perseroan ke bisnis berkelanjutan dan mendukung target untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2030.

"Hasil dari transaksi ini akan dialokasikan untuk investasi di sektor-sektor berkelanjutan, penguatan struktur pemodalan perusahaan, dan rencana pembelian kembali saham yang bertujuan memberikan nilai lebih bagi para pemegang saham," kata Juli dalam keterangannya, Selasa (8/10/2024).

Melalui transaksi ini, TOBA akan memperoleh keuntungan kas di samping dari dividen yang telah diterima selama PLTU beroperasi.

Namun, dari sisi pencatatan akuntansi keuangan, transaksi ini akan mencatatkan kerugian non
kas sebesar kira-kira 77 juta dollar AS. Ini lantaran standar akuntansi PSAK yang mengharuskan pencatatan di muka atas pendapatan konstruksi pembangkit dan transmisi IPP
(Independent Power Producer) dengan skema Build Own Operate Transfer (BOOT) selama 25
tahun sesuai periode Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang berlaku.

Oleh karena itu, nilai aset yang tercatat di buku pada saat transaksi akan mencakup pendapatan di masa depan yang belum ditagihkan kepada PLN.

Pelaksanaan rencana transaksi ini selain dapat mempercepat perseroan mencapai
komitmen keberlanjutan TBS 2030.

#energi-baru-terbarukan #pembangkit-listrik-tenaga-uap #pltu #tbs-energi-utama

https://ekonomi.kompas.com/read/2024/10/08/152736126/toba-divestasi-2-pltu-kejar-target-netralitas-karbon-pada-2030