Formulasi UMP 2025 Perlu Pertimbangkan Penurunan Daya Beli

Formulasi UMP 2025 Perlu Pertimbangkan Penurunan Daya Beli

Pada 2024, buruh memiliki tambahan biaya hidup yang belum diakomodasi dari kenaikan gaji. - Halaman all

(InvestorID) 11/10/24 09:30 16295350

JAKARTA, investor.id – Dialog tripartit dalam penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 dinilai penting untuk mencapai kesepakatan yang berimbang antara kepentingan buruh dan  keberlangsungan usaha. Sebab, daya beli buruh telah menurun dalam lima tahun terakhir.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengimbau agar kenaikan upah minimum tahun 2025 berada pada kisaran 8% hingga 10%. Adapun dasar perhitungan kenaikan tersebut adalah, pertama, inflasi tahun 2025 yang diperkirakan sebesar 2,5% dan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,2%. Jika dijumlahkan, maka inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan angka 7,7%.

#berita-terkini #berita-hari-ini #ump-2025 #upah-minimum-provinsi-ump #daya-beli-anjok #kspi #said-iqbal #netty-prasetiyani #kesejahteraan-buruh #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/macroeconomy/376233/formulasi-ump-2025-perlu-pertimbangkan-penurunan-daya-beli