Hak Ekstirpasi: Tindakan yang Dilakukan VOC dengan Menebang Tanaman Rempah - kumparan.com

Hak Ekstirpasi: Tindakan yang Dilakukan VOC dengan Menebang Tanaman Rempah - kumparan.com

Tindakan yang dilakukan VOC dengan menebang tanaman rempah-rempah milik penduduk supaya produksi rempah-rempah tidak berlebihan adalah hak ekstirpasi.

(Kumparan.com) 13/10/24 17:01 16407682

Ketika Belanda menduduki Indonesia, ada banyak kebijakan yang dibuat untuk menyengsarakan bangsa Indonesia. Salah satunya kebijakan terkait rempah-rempah. Adapun tindakan yang dilakukan VOC dengan menebang tanaman rempah-rempah milik penduduk supaya produksi rempah-rempah tidak berlebihan adalah kebijakan atau hak ekstirpasi.

Kala itu, kebijakan ini berlaku di Maluku. Adanya kebijakan ini tentu saja sangat merugikan masyarakat yang kala itu memiliki perkebunan rempah-rempah.

Mengutip dari buku Sejarah Nasional Indonesia; Masa Prasejarah Sampai Masa Proklamasi Sejarah Nasional Indonesia, M. Junaedi Al Anshori (2011:81), tindakan yang dilakukan VOC dengan menebang tanaman rempah-rempah milik penduduk supaya produksi rempah-rempah tidak berlebihan adalah kebijakan atau hak ekstirpasi.

Jadi, hak ekstirpasi ini merupakan hak VOC untuk menebang tanaman rempah-rempah di Maluku. Adapun ekstirpasi adalah salah satu cara VOC memaksakan monopoli di Maluku yang terkenal kaya akan rempah-rempah yang dibutuhkan oleh bangsa Eropa.

Tujuan utama VOC menerapkan kebijakan ini adalah untuk menjaga kestabilan produksi agar jumlahnya tidak berlebihan dan membuat harga rempah-rempah di pasaran merosot. Jika jumlah panen terbatas, maka sudah pasti harga rempah-rempah di Eropa akan tetap tinggi, sehingga mendatangkan keuntungan lebih bagi VOC.

Menurut sejarah, hak ekstirpasi pertama kali dilakukan oleh VOC pada tahun 1625 bersamaan dengan Pelayaran Hongi. Adapun Pelayaran Hongi merupakan kebijakan ekonomi VOC untuk mengawasi tindakan monopoli perdagangan rempah-rempah menggunakan perahu kora-kora dan senjata lengkap.

Dua kebijakan ini kemudian dilakukan secara beriringan. Lalu, jika ditemukan pelanggaran saat VOC melakukan Pelayaran Hongi, maka akan dikenakan hukuman berupa pembinasaan tanaman rempah-rempah.

Dengan kata lain, pohon rempah-rempah, terutama cengkih dan pala, baik yang berbuah ataupun tidak, akan ditebang oleh tentara ekspedisi. Pada tahun 1625, petugas VOC melakukan patroli menggunakan perahu kora-kora dan memusnahkan beribu-ribu pohon cengkih milik rakyat Hoamoal.

Dari penjelasan di atas, disimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan VOC dengan menebang tanaman rempah-rempah milik penduduk supaya produksi rempah-rempah tidak berlebihan adalah kebijakan atau hak ekstirpasi. Semoga informasi ini bermanfaat. (Anne)

#tanaman #rempah-rempah #voc

https://kumparan.com/berita-terkini/hak-ekstirpasi-tindakan-yang-dilakukan-voc-dengan-menebang-tanaman-rempah-23hudLmIyZs