Laporan ICW Ungkap Rata-rata Usia Terdakwa Korupsi 48 Tahun
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyampaikan terdapakt 898 terdakwa kasus korupsi sepanjang 2023, dan yang berusia di atas 30 mencapai 865 orang. Halaman all
(Kompas.com) 15/10/24 10:11 16492290
JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) memaparkan temuan rata-rata usia terdakwa kasus korupsi di Indonesia sepanjang 2023 adalah 48 tahun.
Data itu diungkap oleh Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam hasil kajian pemantauan persidangan korupsi 2023.
Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, tercatat ada 898 terdakwa kasus korupsi sepanjang 2023.
Dari jumlah tersebut, kata Kurnia, ICW mengacu pada Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 yang menyebut bahwa pemuda adalah warga negara Indonesia yang berusia 16 sampai 30 tahun.
"Maka temuan dapat dikategorikan sebagai berikut: pelaku dari klaster Pemuda sebanyak 30 orang, dan di atas usia 30 tahun sebanyak 865 orang," kata Kurnia dalam keterangannya seperti dikutip pada Selasa (15/10/2024).
Kurnia mengatakan, terdakwa korupsi termuda sepanjang 2023 adalah Rici Sadian Putra (22), yang berprofesi sebagai satpam di PT Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua.
Akibat perbuatannya, negara dirugikan sebesar Rp 389 juta.
Sedangkan terdakwa korupsi tertua pada 2023 bernama Fazwar Bujang (75), yang berprofesi sebagai Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2007-2012.
"Fazwar diketahui melakukan praktik korupsi yang berdampak pada kerugian negara sebesar Rp 6,7 triliun," ujar Kurnia.