10 Tahun Jokowi: Hubungan Eksekutif dan Legislatif Tampak Berjalan Mulus, Banyak UU Disahkan
Selama 10 tahun, Jokowi dan DPR menunjukkan kekompakan dalam pembentukan RUU, meski banyak kontroversi. Apa yang terjadi di balik layar? Halaman all
(Kompas.com) 17/10/24 22:01 16620877
JAKARTA, KOMPAS.com – Hubungan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia selama satu dekade terakhir dinilai sangat kompak.
Hal ini terlihat dari sejumlah proses pembentukan undang-undang yang berjalan cukup mulus.
“Kerja sama DPR dan pemerintah selama 10 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi tampaknya berjalan mulus sampai-sampai kita sulit membuat pemisahan antara eksekutif dan legislatif,” ujar Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus saat dihubungi, Senin (14/10/2024).
Secara teori, eksekutif dan legislatif memiliki fungsi kekuasaan yang terpisah; eksekutif bertugas sebagai pelaksana pemerintahan, sedangkan legislatif berperan sebagai pengontrol eksekutif dan pembentuk undang-undang.
Namun, kekompakan antara kedua lembaga ini terlihat jelas dalam proses pembentukan undang-undang di DPR RI.
Lucius menyatakan bahwa proses legislasi seharusnya menjadi pertarungan gagasan dan ide antar fraksi di Parlemen. Namun, di era Jokowi, hal ini tidak tampak.
Pembentukan aturan yang dianggap kontroversial oleh publik juga sering kali berjalan mulus, seperti dalam kasus pembahasan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RUU Omnibus Law, dan RUU Ibu Kota Negara (IKN).
“Pro-kontra seharusnya muncul antar fraksi atau antara DPR dan pemerintah. Sayangnya, hal itu nyaris tak pernah begitu menonjol. Dinamika justru terjadi antara DPR-pemerintah versus publik,” tambahnya.
Periode Pertama (2014-2019): Dukungan Partai yang Kuat
Pada periode pertama kepemimpinan Jokowi, yakni 2014-2019, ia berpasangan dengan Jusuf Kalla (JK) sebagai wakil presiden.
Selama lima tahun tersebut, Jokowi didukung setidaknya tujuh dari total sepuluh partai politik di Parlemen.
Awalnya, koalisi Jokowi-JK hanya didukung oleh empat partai, yaitu PDI-P, PKB, Nasdem, dan Hanura.
Namun, PPP, PAN, dan Golkar kemudian bergabung, memperkuat dukungan terhadap pemerintahan Jokowi-JK.
Pembahasan undang-undang yang sangat kontroversial pada periode itu adalah RUU KPK, yang dianggap tidak melibatkan publik dan terlalu cepat.
Revisi tersebut dinilai berpotensi melemahkan KPK yang selama ini berada di garda depan dalam pemberantasan korupsi.
Proses revisi ini berlangsung sangat singkat, di mana DPR menetapkan untuk membahasnya pada 6 September 2019 dan mengesahkannya hanya 12 hari kemudian, pada 17 September 2019.
Pengesahan UU KPK tersebut juga diiringi oleh demonstrasi besar-besaran yang berujung ricuh.
Di akhir periode ini, DPR telah menyelesaikan 91 UU.
Capaian itu disampaikan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam rapat paripurna terakhir masa persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 30 September 2019.
"Sampai tanggal 29 September 2019, DPR telah menyelesaikan 91 RUU yang terdiri atas 36 RUU dari daftar Prolegnas 2015-2019 dan 55 RUU Kumulatif Terbuka," kata pria yang karib disapa Bamsoet ini sebagaimana diberitakan Kompas.com sebelumnya.
Periode Kedua (2019-2024): Dukungan Makin Solid
Di periode kedua, dari 2019 hingga 2024, Jokowi kembali terpilih sebagai presiden, kali ini berpasangan dengan Ma’ruf Amin sebagai wakil presiden.
Pada periode ini, Jokowi didukung oleh delapan dari total sembilan partai politik di DPR RI, dengan PKS sebagai satu-satunya partai oposisi.
Seperti periode sebelumnya, koalisi Jokowi di Parlemen awalnya terdiri dari PDI-P, Golkar, Nasdem, PKB, dan PPP.
Setelah Pilpres 2019, PAN dan Gerindra menyatakan dukungan, dan di akhir periode, Partai Demokrat juga bergabung.
Beberapa undang-undang kontroversial yang dibahas pada periode ini termasuk UU Omnibus Law dan UU IKN.
Pembahasan kedua undang-undang tersebut dinilai berlangsung sangat singkat.
Protes dan aksi massa yang ricuh juga terjadi seiring dengan pengesahan UU Omnibus Law pada 5 Oktober 2020.
Sejumlah pihak, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menilai pembahasan RUU Omnibus Law dilakukan secara diam-diam oleh DPR RI.
Menanggapi tudingan tersebut, pemerintah membela DPR RI dan menyatakan bahwa pembahasan dilakukan secara transparan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa proses pembuatan Omnibus Law telah melalui tahapan panjang dan melibatkan berbagai pihak.
Di bawah pimpinan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI, para wakil rakyat menyelesaikan 225 Undang-Undang selama periode 2019-2024.
"Dengan demikian, selama periode 2019 sampai 2024, DPR RI telah menyelesaikan 225 Rancangan Undang-Undang (RUU). Yang terdiri atas 48 RUU dari daftar Prolegnas 2019-2024. 177 RUU kumulatif terbuka dan terdapat 5 RUU yang tidak dilanjutkan pembahasannya,” kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Dukungan Partai Politik yang Kuat
DPR dinilai sangat mendukung setiap kebijakan pemerintah Jokowi selama dua periode kepemimpinannya. Friksi antara pemerintah dan DPR RI cenderung tidak ada.
Lucius pun menambahkan, selama 10 tahun terakhir, pemerintah berhasil mengamankan partai politik di Parlemen.
“Nyaris tak terdengar ada dinamika yang sebegitu panas antar fraksi, antar anggota, antara DPR dan pemerintah,” ungkap Lucius.