Melihat Harta Kekayaan 5 Menteri yang Setia Dampingi Jokowi 2 Periode - kumparan.com
Melihat Harta Kekayaan 5 Menteri yang 'Setia' Dampingi Jokowi 2 Periode
(Kumparan.com) 20/10/24 22:08 16757456
Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto telah resmi dilantik di Gedung MPR, Minggu (20/10). Ia menggantikan Presiden Jokowi yang lengser hari ini. Nama-nama yang mengisi susunan kabinet Prabowo pun mulai diumumkan malam ini.
Di balik keramaian pengumuman menteri Prabowo, ada menteri yang ternyata dua periode menemani Jokowi saat masih menjabat presiden.
Siapa saja mereka dan bagaimana perbandingan harta kekayaannya pada awal menjabat dengan masa akhir jabatannya?
Nama pertama adalah Menteri PUPR Mochamad Basuki Hadimuljono. Sejak dilantik sebagai anggota Kabinet Kerja pada 2014 lalu hingga di masa akhir jabatannya, Basuki selalu dipercaya mengemban amanah sebagai Menteri PUPR.
Punya Harta Kekayaan Rp 9,02 M di Awal Menjabat
Mengutip situs LHKPN KPK, Basuki melaporkan harta kekayaannya periode 2014 pada 10 November 2014 lalu. Dalam laporan itu, ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 9.028.802.092.
Berikut rinciannya:
Harta Kekayaan Capai Rp 33,1 M di Akhir Jabatan.
Merujuk situs LHKPN KPK, Basuki melaporkan harta kekayaan periodik 2023 pada 15 Februari 2024. Dalam laporan itu, Basuki tercatat memiliki total harta kekayaan Rp 33.166.308.557.
Berikut rinciannya:
Dengan jumlah tersebut, maka Basuki mengalami kenaikan harta sejak awal menjadi menteri Jokowi adalah mencapai Rp 24.137.506.465 atau Rp 24,1 miliar.
Nama lainnya yang juga \'setia\' mendampingi Jokowi di kabinet adalah Pratikno. Saat ditunjuk menjadi salah satu menteri Jokowi di Kabinet Kerja, Pratikno merupakan Rektor UGM 2012–2014. Ia tercatat juga pernah menjadi Dekan Fisipol UGM.
Harta Kekayaan di Awal Menjabat Rp 2,4 M
Merujuk situs LHKPN KPK, Pratikno melaporkan harta kekayaannya periode 2014 pada 12 November 2014 lalu. Dalam laporan itu, ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.049.758.263 dan USD 26.310 (Rp 407.130.148,5, kurs 20 Oktober 2024). Total harta kekayaannya yakni Rp 2.456.888.411,5.
Berikut rinciannya:
Punya Harta Kekayaan Rp 15,05 M di Akhir Jabatan
Mengutip situs LHKPN KPK, Pratikno melaporkan harta kekayaan periodik 2023 pada 28 Maret 2024 lalu. Dalam laporan itu, Pratikno tercatat melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 15.055.974.417.
Berikut rinciannya:
Dengan jumlah tersebut, Pratikno mengalami kenaikan harta kekayaannya sejak awal hingga akhir kabinet Jokowi sebesar Rp 12.599.086.005,5 atau sekitar Rp 12,5 miliar.
Nama ketiga yakni Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Sama seperti dua nama sebelumnya, jabatan itu juga diemban Retno sejak ditunjuk menjadi menteri di Kabinet Kerja pada 2014 lalu.
Ia juga tercatat sebagai Menteri Luar Negeri perempuan pertama Indonesia. Sebelum menjadi menteri, Retno menjadi Duta Besar di dua negara Eropa yakni Belanda dan Norwegia.
Punya Harta Kekayaan Rp 14,9 M di Awal Menjabat
Mengutip situs LHKPN KPK, Retno Marsudi melaporkan harta kekayaannya untuk periodik 2014 pada 27 November 2014 lalu. Dalam laporan itu, ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8.245.946.303 dan USD 433.044 atau sekitar Rp 6.701.074.421,4 (kurs 20 Oktober 2014).
Dengan begitu, total harta kekayaannya pada 2014 adalah sebesar Rp 14.947.020.724,4.
Berikut rinciannya:
Total harta kekayaan 2014: Rp 8.245.946.303 dan USD 433.044 (Rp 6.701.074.421,4, kurs 20 Oktober 2024). Totalnya yakni Rp 14.947.020.724,4.
Harta Kekayaan di Akhir Menjabat Capai Rp 34,9 M
Merujuk situs LHKPN KPK, Retno Marsudi melaporkan harta kekayaannya untuk periodik 2023 pada 13 Maret 2024 lalu. Dalam laporan itu, ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 34.948.243.631.
Berikut rinciannya:
Dengan jumlah tersebut, maka Retno mengalami kenaikan harta kekayaan sejak berada di kabinet Jokowi adalah sebesar Rp 20.001.222.906,6 atau sekitar Rp 20 miliar.
Ada srikandi lainnya yang juga tercatat sebagai menteri yang selalu mendampingi Presiden Jokowi selama 10 tahun kepemimpinannya. Dia adalah Siti Nurbaya Bakar yang menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2014–2024.
Punya Harta Kekayaan Rp 2,9 M di Awal Menjabat
Merujuk situs LHKPN KPK, Siti Nurbaya melaporkan harta kekayaannya untuk periode 2014 pada 14 Januari 2015 lalu. Dalam laporan itu, ia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.863.675.409 dan USD 3.500 atau setara Rp 54.160.225 (kurs 20 Oktober 2024).
Dengan begitu, total harta kekayaannya mencapai Rp 2.917.835.634. Berikut rinciannya:
Total harta kekayaan 2014: Rp 2.863.675.409 dan USD 3.500 (Rp 54.160.225, kurs 20 Oktober 2024), atau sebesar Rp 2.917.835.634.
Harta Kekayaan di Akhir Menjabat Sebesar Rp 6,01 M
Mengutip situs LHKPN KPK, Siti Nurbaya melaporkan harta kekayaannya untuk periode 2023 pada 19 Maret 2024. Dalam laporan itu, ia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6.014.676.264.
Berikut rinciannya:
Dengan jumlah tersebut, maka Siti Nurbaya mengalami kenaikan harta kekayaan selama menjabat menteri di kabinet Presiden Jokowi adalah sebesar Rp 3.096.840.630 atau Rp 3,09 miliar.
Terakhir, ada nama Luhut Binsar Pandjaitan. Selama mendampingi Presiden Jokowi dalam dua periode, ia mengisi berbagai jabatan.
Jabatan tersebut mulai dari Kepala Staf Kepresidenan (2014–2015), Menkopolhukam (2015–2016), Plt Menteri ESDM (2016), dan Menkomarves 2016–2024.
Punya Harta Kekayaan Rp 545,8 M di Awal Menjabat
Merujuk situs LHKPN KPK, Luhut melaporkan harta kekayaannya untuk periodik 2014 pada 19 Juni 2015. Dalam laporan itu, ia memiliki kekayaan mencapai Rp 545.822.794.564,6.
Berikut rinciannya:
Jumlah harta kekayaan 2014: Rp 660.097.217.368 dikurangi USD 7.384.764 (setara Rp 114.274.422.803,4, kurs 20 Oktober 2024). Totalnya sebesar Rp 545.822.794.564,6.
Harta Kekayaan Capai Rp 1,04 T di Akhir Jabatan
Mengutip situs LHKPN KPK, Luhut melaporkan harta kekayaannya untuk periodik 2023 pada 22 Maret 2024. Dalam laporan itu, ia tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 1.043.460.709.886.
Berikut rinciannya:
Dengan jumlah tersebut, Luhut mengalami kenaikan harta kekayaan selama berada di kabinet Jokowi sebesar Rp 497.637.915.321,4 atau sekitar Rp 497,6 miliar.