Ada Pergeseran Tugas Kementerian, Kabinet Prabowo Ditata Sampai 31 Desember 2024

Ada Pergeseran Tugas Kementerian, Kabinet Prabowo Ditata Sampai 31 Desember 2024

Jumlah kementerian/lembaga bertambah. Penataan organisasi ditargetkan selesai maksimal hingga akhir tahun ini. Halaman all

(Kompas.com) 23/10/24 09:24 16872048

JAKARTA, KOMPAS.com - Penataan organisasi kementerian/lembaga Kabinet Merah Putih akan dilaksanakan paling lambat hingga akhir tahun 2024. Penataan dilakukan lantaran terjadi pergeseran tugas dan fungsi di beberapa kementerian/lembaga.

Hal ini diketahui berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

Diketahui, jumlah kementerian/lembaga di dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto bertambah dibandingkan era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

"Penataan organisasi kementerian dan lembaga sebagaimana dimaksud dalam Persatuan Presiden ini diselesaikan paling lambat 31 Desember 2024," demikian poin dalam Perpres tersebut, dikutip pada Rabu (23/10/2024).

Selain itu, Perpres ini juga mengatur kementerian-kementerian yang dikoordinasikan oleh kementerian koordinator (kemenko) tertentu.

Diketahui, saat ini ada tujuh kemenko, yaitu Kemenko Bidang Politik dan Keamanan; Kemenko bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Kemenko Bidang Perekonomian; Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan; Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat; serta Kemenko Bidang Pangan.

Berikut daftar kementerian/lembaga beserta dengan kemenko-nya masing-masing:

Kemenko Politik dan Keamanan

1. Kementerian Dalam Negeri

2. Kementerian Luar Negeri

3. Kementerian Pertahanan

4. Kementerian Komunikasi dan Digital

5. Kejagung

6. TNI

7. Polri

Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

1. Kementerian Hukum

2. Kementerian HAM

3. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kemenko Bidang Perekonomian

1. Kementerian Ketenagakerjaan

2. Kementerian Perindustrian

3. Kementerian Perdagangan

4. Kementerian ESDM

5. Kementerian BUMN

6. Kementerian Investasi dan Hilirisasi

7. Kementerian Pariwisata

Kemenko Bidang PMK

1. Kementerian Agama

2. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

3. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

4. Kementerian Kebudayaan

5. Kementerian Kesehatan

6. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

7. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

8. Kementerian Pemuda dan Olahraga

Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

1. Kementerian Agraria dan Tata Ruang

2. Kementerian Pekerjaan Umum

3. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

4. Kementerian Transmigrasi

5. Kementerian Perhubungan

Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat

1. Kementerian Sosial

2. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

3. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

4. Kementerian Koperasi

5. Kementerian UMKM

6. Kementerian Ekonomi Kreatif

Kemenko Bidang Pangan

1. Kementerian Pertanian

2. Kementerian Kehutanan

3. Kementerian Kelautan dan Perikanan

4. Kementerian Lingkungan Hidup

5. Badan Pangan Nasional

6. Badan Gizi Nasional

#prabowo #kabinet-prabowo #susunan-kabinet-prabowo #kabinet-merah-putih

https://nasional.kompas.com/read/2024/10/23/09244471/ada-pergeseran-tugas-kementerian-kabinet-prabowo-ditata-sampai-31-desember