Barito Renewables (BREN) Jawab soal Free Float dan Hormati Upaya OJK
PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) membantah tudingan penghapusannya dari daftar konstituen indeks FTSE Russell akibat free float. - Halaman all
(InvestorID) 24/10/24 14:33 16935999
JAKARTA, investor.id – PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjawab tudingan soal penghapusan saham perseroan dari daftar konstituen indeks pasar saham global, FTSE Russell, akibat tidak terpenuhinya ketentuan free float.
Direktur BREN, Merly, menjelaskan penghapusan tersebut lebih disebabkan adanya konsentrasi kepemilikan saham BREN oleh empat pemegang saham sebagaimana yang dipublikasikan dalam pengumuman resmi FTSE Russell.
Empat pemegang saham BREN yang dinilai sebagai pihak “high shareholder concentration” adalah PT Barito Pacific Tbk (64,666%), Green Era Energy Pte. Ltd. (23,603%), Jupiter Tiger Holdings (4,365%), dan Prime Hill Funds (4,365%).
FTSE Russell dalam pernyataan resminya (19/9/2024) mengumumkan, keempat pemegang saham tersebut mengendalikan 97% dari total saham BREN. Atas dasar itu, FTSE pun menghapus BREN secara efektif dari konstituennya pada 25 September 2024.
“Jadi, bukan karena tidak terpenuhinya ketentuan mengenai free float. Mungkin, itu yang ingin kami garis bawahi terlebih dahulu,” ucap Merly dalam paparan publik, Kamis (24/10/2024).
Merly menuturkan, FTSE Russell sempat memasukkan BREN sebagai konstituen sebanyak dua kali. Pertama, pada 24 Mei 2024 yang kemudian dibatalkan pada 4 Juni 2024. Kedua, pada 23 Agustus 2024 yang lalu dibatalkan pada 19 September 2024.
“Kami sampaikan, sesuai dengan laporan bulanan sesuai apa yang sudah datanya kami miliki saat ini, tidak terjadi perubahan material terhadap empat pemegang saham BREN,” beber dia.
Ihwal saham free float, Merly yang sekaligus merangkap sebagai sekretaris perusahaan BREN menyebut, pada saat menggelar IPO, jumlah saham free float BREN sebanyak 15.694.413.334 saham atau setara 11,73%.
“Hal ini sudah kami sampaikan pada saat proses IPO kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga kami bisa mendapatkan pernyataan efektif dari OJK untuk BREN dapat menerbitkan saham perdana di Oktober 2023,” paparnya.
Dengan status BREN yang kini menjadi perusahaan publik, Merly menegaskan, perseroan senantiasa menerapkan good corporate governance (GCG) dan akan memenuhi ketentuan ataupun kewajiban terhadap saham free float dan pelaporan pemegang saham yang sudah dilakukan berkala di setiap laporan bulanan.
Termasuk, lanjut Merly, pelaporan bulanan mengenai pembelian saham oleh Prajogo Pangestu selaku beneficial owner BREN. Ini sesuai dengan peraturan yang ditetapkan bursa dan OJK.
Pemeriksaan OJK
Menyangkut adanya pemeriksaan OJK ataupun BEI, Merly kembali menekankan, BREN senantiasa menerapkan GCG dan menghormati segala upaya regulator untuk memastikan transaksi di pasar modal dapat berjalan optimal.
“Sebagai perusahaan publik, kami juga akan mengikuti regulasi di pasar modal untuk mendukung terciptanya pasar modal yang selalu bertumbuh dan maju,” tutup Merly.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi,tengah memeriksa secara mendalam transaksi perdagangan saham BREN. Pemeriksaan itu menyusul adanya potensi manipulasi pasar.
Bilamana manipulasi itu benar terjadi, kata dia, maka OJK akan menindak secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “OJK juga melakukan analisis atas pergerakan harga saham sesuai prosedur untuk mendeteksi adanya ketidakwajaran dalam perdagangan saham,” jelas Inarno.
Editor: Muawwan Daelami (muawwandaelami@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #barito-renewables-energy #bren-saham #prajogo-pangestu #barito-group #free-float #ftse-russell #ojk #bei #berita-ekonomi-terkini
https://investor.id/market/377822/barito-renewables-bren-jawab-soalfree-float-dan-hormati-upaya-ojk