Developer Diimbau Kembangkan Perumahan Sehat dan Ramah Lingkungan
Menjaga lingkungan itu dampaknya memang tidak bisa instan, akan tetapi jangka panjang - Halaman all
(InvestorID) 25/10/24 20:33 16982536
Jakarta, Investor.id- Para developer diimbau agar mengembangkan perumahan yang sehat dan ramah lingkungan sehingga bermanfaat untuk masyarakat.
Hal itu dilontarkan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno ketika membuka Bimbingan Teknis Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan (Bimtek SRP2), di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/10/2024).
Bimtek SRP2 tersebut digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Realestat Indonesia (LSP REI) sebagai lembaga sertifikasi profesi yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
"Menjaga lingkungan itu dampaknya memang tidak bisa instan, akan tetapi jangka panjang. Kami berharap developer bisa memberi manfaat kepada masyarakat," kata Sumarno, dalam keterangan persnya, Jumat (25/10/2024).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jateng, Arief Djatmiko, menyatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 24 Tahun 2018 yang mempersyaratkan pengembang tersertifikasi.
“Kegiatan ini bertujuan dapat mencetak pengembang yang berkompeten. Melalui kegiatan SRP2 ini, diharapkan para developer di Jawa Tengah menjadi taat aturan dan dapat membangun rumah yang layak huni serta berkelanjutan bagi masyarakat,” ucap Arief Djatmiko.
Ketua LSP REI, Hendra Susanto, mengatakan, standardisasi sumber daya manusia (SDM) perumahan akan memastikan hunian yang dibangun developer dikerjakan oleh SDM memenuhi standar. Dengan begitu rumah dan lingkungan perumahan yang dibangun oleh pengembang dapat memenuhi kebutuhan dasar penghuninya seperti keamanan, kenyamanan, dan kesehatan.
Selain dapat meningkatkan nilai jualnya, yang terpenting adalah rumah dan lingkungan perumahan yang nyaman, aman, dan sehat akan membuat anak-anak betah di rumah. Hal itu akan menjamin pendidikan karakter anak dalam keluarga dapat terlaksana dengan baik,” jelas Hendra.
Andi Kurniawan, mewakili Forum Komunikasi (Forkom) Developer Jawa Tengah selaku penyelenggara kegiatan, mengatakan manfaat sertifikasi ini penting bagi pengembang perumahan di masa mendatang. “Sertifikasi ini akan menjadi syarat agar pengembang teregistrasi dan memiliki tenaga ahli yang kompeten di bidang perumahan,” ujar Andi.
Sertifikasi SRP2 yang diikuti sebanyak 95 pengembang perumahan ini merupakan uji kompetensi pada aspek Penilaian Kelayakan Lokasi, Penilaian Kelayakan Invenstasi, Perencanaan, Pelaksanaan Pembangunan Perumahan dan Permukiman Layak Huni.
Editor: Edo Rusyanto (edo_rusyanto@investor.co.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #real-estat-indonesia #pemprov-jateng #sertifikasi #developer #rumah-ramah-lingkungan #berita-ekonomi-terkini