Kejagung Tangkap Ronald Tannur, Sebut Terkait Perkara di MA

Kejagung Tangkap Ronald Tannur, Sebut Terkait Perkara di MA

Kejagung menangkap Gregorius Ronald Tannur, anak dari anggota DPR yang menganiaya pacarnya, Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas. - Halaman all

(InvestorID) 27/10/24 18:10 17075938

JAKARTA, investor.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Gregorius Ronald Tannur, anak dari anggota DPR yang menganiaya pacarnya, Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan di kediaman Ronald Tannur di Surabaya pada Minggu (27/10/2024) sore.

“Iya benar Ronald Tannur tadi diamankan sekira pukul 14.40 di perumahan Victoria Regency Surabaya,” kata Harli saat dikonfirmasi.

Harli tak membeberkan secara detail alasan penangkapan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa penangkapan berkaitan dengan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Dia mengungkapkan bahwa seusai ditangkap, Ronald Tannur dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

“Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Kejati Jatim. (Penangkapan) terkait pelaksanaan atau eksekusi putusan MA RI dalam perkara tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan,” kata Harli.

Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #ronald-tanur #ronald-tannur #suap-hakim-agung #kejaksaan-agung-kejagung #anak-anggota-dpr #dini-sera-afrianti #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/national/378101/kejagung-tangkap-ronald-tannur-sebut-terkait-perkara-di-ma