Besaran Bea Anti-Dumping Produk Udang RI ke AS Turun, Jadi 3,9 Persen
Sebelumnya seluruh produk udang asal Indonesia dikenakan bea anti-dumping sebesar 6,3 persen saat masuk pasar AS.
(Kompas.com) 28/10/24 13:38 17102774
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan adanya penurunan tarif bea anti-dumping seluruh produk udang Indonesia yang masuk ke pasar Amerika Serikat (AS) menjadi 3,9 persen.
Diketahui, sebelumnya seluruh produk udang asal Indonesia dikenakan bea anti-dumping sebesar 6,3 persen saat masuk pasar AS.
Hal ini berdasarkan keputusan sementara terkait dengan penyidikan anti dumping dan counterveilingduties (CVD) pada tanggal 25 Maret 2024.
PIXABAY/SINTEC Ilustrasi udang, udang segar.Direktur Pemasaran Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Erwin Dwiyana mengatakan, keputusan penurunan bea masuk tersebut berdasarkan hasil investigasi atas tuduhan CVD atau dugaan subsidi oleh pemerintah Indonesia kepada industri udang nasional.
Selain itu, Indonesia juga dituduh melakukan melakukan dumping kepada pelaku usaha eksportir udang di Indonesia.
Kedua tuduhan tersebut dilayangkan oleh petisioner American Shrimp Processors Association (ASPA) melalui petisi pada 25 Oktober 2023.
"Seiring berjalannya waktu, hasil dari investigasi kemudian proses kunjungan di lapangan dan sebagainya oleh United States Department of Commerce (USDOC) itu sudah dilakukan. (Hasilnya) Pertama adalah untuk CVD, tuduhan subsidi kita de minimis, artinya kita tidak dikenakan tuduhan melakukan subsidi, artinya pemerintah tidak melakukan subsidi," jelas Erwin dalam konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Senin (28/10/2024).
"Kemudian yang kedua, dari hasil preliminary yang bulan Maret, kita mendapatkan perhitungan kepada dua mandatory respondent, dua perusahaan udang, atau eksportir udang, yang pertama hasilnya nol persen Yang kedua 6,3 persen. Dan secara keseluruhan selain pelaku usaha atau eksportir yang nol persen itu dikenai margin dumping atau tarif sementara untuk masuk ke AS itu 6,3 persen," lanjutnya.