Utilitas Pabrik Masih 65%, Kemenperin Ungkap Skema Penyelamatan Sritex
Kemenperin mengungkap langkah lanjutan terkait skema penyelamatan SRITEX.
(Kontan-Industri) 28/10/24 15:54 17105135
Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap langkah lanjutan terkait skema penyelamatanperusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias SRITEX.
Sebelumnya, perseroantelah dinyatakan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah, pada 21 Oktober lalu.
Adapun, Menteri PerindustrianAgus Gumiwang Kartasasmita telah melakukan pertemuan denganKomisaris Utama (Komut) Sritex, Iwan S Lukminto di Kantor Kemenperin, Senin (28/10) pagi.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yunita yang juga hadir dalam pertemuan itu mengatakan Kemenperin akan melakukan pengamanan terhadap para tenaga kerja Sritex, apalagi perusahaan sampai saat ini masih melakukan produksi seperti biasa.
#kementerian-perindustrian #sritex #1-pt-sri-rejeki-isman-tbk-sritex #berita-nasional #indonesia #pemerintah #kebijakan-ekonomi #manufaktur #n-a