Bankir Menanti Perpres Pemutihan Utang Petani dan Nelayan

Bankir Menanti Perpres Pemutihan Utang Petani dan Nelayan

Presiden Prabowo Subianto mewacanakan pemutihan utang dari sekitar 6 juta petani dan nelayan yang tidak mampu membayar kepada bank. Sejumlah bankir pun masih menunggu adanya peraturan terkait kebijaka

(InvestorID) 28/10/24 20:34 17123509

JAKARTA,investor.id – Presiden Prabowo Subianto mewacanakan pemutihan utang dari sekitar 6 juta petani dan nelayan yang tidak mampu membayar kepada bank. Sejumlah bankir pun masih menunggu adanya peraturan terkait kebijakan tersebut.

Pasalnya, wacana tentang hapus tagih utang UMKM di perbankan sudah digaungkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Namun, sampai masa jabatan Jokowi berakhir pun belum ada aturan tindak lanjut dari wacana tersebut.

#berita-terkini #berita-hari-ini #pemutihan-utang #utang #hapus-tagih #hapus-buku #bank #nelayan-dan-petani #kredit #umkm #bankir #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/finance/378231/bankir-menanti-perpres-pemutihan-utang-petani-dan-nelayan