Buruh Minta Pemerintah Baru Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Rumuskan Regulasi
Pemerintahan Prabowo-Gibran juga diharapkan mulai melibatkan seluruh pihak terkait ketika melakukan merumuskan suatu kebijakan. Halaman all
(Kompas.com) 29/10/24 22:38 17185824
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM-SPSI) Sudarto berharap pemerintahan baru bisa lebih memperhatikan masyarakat pertembakauan.
Selain itu, pemerintahan Prabowo-Gibran juga diharapkan mulai melibatkan seluruh pihak terkait ketika melakukan merumuskan suatu kebijakan.
“Kami sangat berharap pemerintah baru dapat mengakomodir seluruh pihak terkait agar kebijakan dan regulasi win/win (dapat menyesuaikan semua pihak), tidak mematikan, tetapi memberi solusi” ujar Sudarto dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).
PIXABAY/TRANTHANGNHAT Ilustrasi petani tembakau.Ia merujuk Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik (RPMK Tembakau) yang dirumuskan secara tiba-tiba.
Di penghujung masa pemerintahan sebelumnya, imbuh Sudarto, Kementerian Kesehatan menyusun aturan yang dilakukan dengan terburu-buru dan tidak melibatkan seluruh pihak terdampak, termasuk buruh yang bisa terkena imbas karena adanya potensi kerugian dari industri apabila aturan tersebut diterapkan.
RPMK Tembakau mendapat penolakan dari industri dan para pekerja, salah satunya karena terdapat pengaturan mengenai standardisasi kemasan yang akan menyamaratakan seluruh kemasan produk tembakau.
Aturan ini berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal, yang nantinya berdampak domino terhadap proses produksi dan pekerja yang terlibat.
Sekitar 6 juta jiwa yang menggantungkan hidupnya pada industri berpotensi kehilangan pekerjaan, hingga adanya risiko penutupan pabrik seperti yang sedang terjadi di industri lainnya apabila tidak segera mendapat perhatian pemerintah.
“Sudah seharusnya seluruh pihak terdampak diundang dan didengar masukannya bila tidak ingin ada polemik yang meluas, (terlebih) polemik RPMK belum selesai. Pada saat kami unras (unjuk rasa) tanggal 10 Oktober lalu, disepakati tertulis kami akan diundang, diberi ruang, didengar, dan dipertimbangkan pandangan-pandangan kami, tetapi kami masih dijanjikan untuk dapat bertemu” ujarnya.
Proses pembentukan regulasi yang selama ini terjadi menurutnya belum banyak melibatkan pemangku kepentingan terkait.
Tanpa adanya keterlibatan tersebut, regulasi yang dihasilkan pun berpotensi membawa dampak yang tidak diinginkan bagi mereka yang tidak dilibatkan, serta tidak memenuhi unsur keadilan.
Seperti diketahui, presiden Prabowo Subianto resmi dilantik pada 20 Oktober 2024 lalu. Memulai masa kepemimpinannya, 58 menteri baru turut diangkat untuk menjalankan pemerintahan.
Saat pertama kali memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (23/10/2024) lalu, Prabowo mengatakan bahwa perlindungan terhadap masyarakat menjadi hal yang paling utama, sehingga seluruh menteri dan lembaga negara lainnya juga harus mampu mewujudkan hal ini.
“Kita harus memberi contoh, fokus kita adalah pembangunan ekonomi kesejahteraan rakyat ke dalam. Ini saya minta menteri-menteri sekarang mari kita lebih berani, mari kita lebih tidak ragu-ragu, untuk memberi pelayanan yang terbaik kepada rakyat kita," ujar Prabowo.
#serikat-pekerja #produk-tembakau #pekerja #pemerintahan-prabowo-gibran