Memahami Akar Masalah dan Jalan Keluar Industri Tekstil
Sejak awal 2024 hingga akhir September, lebih dari 52.000 pekerja kehilangan pekerjaan, sebagian besar terjadi di sektor manufaktur tekstil. Halaman all
(Kompas.com) 31/10/24 05:40 17236832
INDONESIA, salah satu negara dengan industri tekstil terbesar di Asia Tenggara, saat ini menghadapi tantangan serius yang mengancam keberlangsungan sektor tersebut.
Sejak awal 2024 hingga akhir September, lebih dari 52.000 pekerja kehilangan pekerjaan, sebagian besar terjadi di sektor manufaktur tekstil.
Pandemi telah memperburuk kondisi ini, dan pemulihan yang diharapkan terhambat oleh rendahnya permintaan, baik di pasar domestik maupun ekspor.
Rendahnya permintaan disebabkan perlambatan ekonomi global, yang mengakibatkan utilitas kapasitas produksi hanya berada di kisaran 40-45 persen.
Tekanan ini diperparah dengan lonjakan impor ilegal tekstil yang merugikan produsen lokal. Kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 Tahun 2024 menuai kontroversi karena dinilai membuka celah bagi impor ilegal.
Imbasnya, pasar dalam negeri mengalami ketidakseimbangan yang semakin menekan produsen lokal yang sudah menghadapi kesulitan.
Salah satu yang paling terdampak adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang kini dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang akibat ketidakmampuan memenuhi kewajiban utangnya.
Kegagalan restrukturisasi utang besar membuat Sritex tak mampu bertahan di tengah persaingan dengan produk murah dari China serta tingginya biaya bahan baku dan energi.
Pemerintah, di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, mengambil langkah untuk mendukung penyelamatan Sritex demi mencegah PHK massal.
Empat kementerian, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Tenaga Kerja telah diberi mandat untuk bekerja sama dalam upaya ini.
Meskipun status pailit telah ditetapkan, manajemen Sritex tetap berupaya mempertahankan operasional perusahaan dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung untuk membatalkan keputusan tersebut, serta menjaga agar para pekerja tidak terkena dampak langsung dari krisis ini.
Krisis yang dialami sektor tekstil hanyalah salah satu cermin tantangan ekonomi yang dihadapi Indonesia pada 2024.
Pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan melambat di bawah 5 persen menunjukkan bahwa sektor padat karya, seperti manufaktur, menghadapi tekanan besar dari berbagai sisi, termasuk permintaan yang melemah dan harga energi serta komoditas yang terus meningkat.
Daya beli kelas menengah yang sebelumnya diharapkan menopang konsumsi domestik juga mengalami penurunan.
Menurut laporan LPEM UI, daya beli kelompok ini terkikis akibat inflasi yang terus meningkat, menyebabkan belanja non-pokok semakin berkurang dan mengurangi motor utama perekonomian.
Selain itu, kelas menengah Indonesia menyusut dari 57,3 juta pada 2019 menjadi 47,8 juta pada 2024.
Beban pajak yang meningkat dan biaya hidup yang naik mengancam daya beli masyarakat, yang justru memperkuat risiko “middle-income trap”, yakni stagnasi ekonomi yang dapat menghalangi Indonesia mencapai status negara berpendapatan tinggi pada 2045.
Kondisi ini diperburuk tingginya tingkat informalitas dan minimnya jaminan sosial bagi pekerja di sektor ini, yang menimbulkan ketidakpastian ketenagakerjaan.
Pemerintah harus bertindak cepat untuk menjaga ketahanan industri tekstil dan mencegah deindustrialisasi prematur.
Untuk meningkatkan daya saing ekspor, Indonesia dapat memperluas perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan negara-negara tujuan ekspor baru, serta memberikan insentif bagi produsen lokal untuk meningkatkan kualitas produk mereka.
Fasilitasi partisipasi dalam pameran dagang internasional juga penting guna memperkenalkan produk Indonesia ke pasar global.
Langkah lain yang bisa dilakukan adalah menerapkan tarif dan kuota impor yang lebih ketat untuk melindungi produk lokal.
Peningkatan pengawasan dan penegakan hukum dalam kasus impor ilegal dan praktik dumping sangat diperlukan.
Program “Beli Buatan Indonesia” juga dapat dioptimalkan, baik di sektor pemerintah maupun swasta untuk meningkatkan konsumsi produk dalam negeri.
Pemerintah juga dapat memberikan insentif pajak dan fasilitas pembiayaan yang mendukung efisiensi energi dan adopsi teknologi baru guna menurunkan biaya produksi.
Selain itu, peningkatan keterampilan dan produktivitas tenaga kerja melalui pelatihan dapat membantu sektor ini bertahan di tengah persaingan ketat.
Investasi dalam infrastruktur logistik dan rantai pasok juga akan mengurangi biaya distribusi yang selama ini membebani pelaku industri.
Jika tidak ada langkah nyata, maka Indonesia menghadapi risiko ekonomi yang lebih besar di masa mendatang.
Pemulihan industri tekstil dan manufaktur, yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian, bukan sekadar persoalan menyelamatkan perusahaan, tetapi juga melindungi ketahanan dan kesejahteraan tenaga kerja serta mencegah Indonesia dari ancaman deindustrialisasi yang bisa membatasi kesempatan mencapai kesejahteraan nasional di masa depan.
Perbaikan pada kondisi industri tekstil dapat menjadi peluang target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.