Kejagung Bantah Politisasi Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Kejagung Bantah Politisasi Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Kejagung mengaku penyelidikan kasus korupsi impor gula dilakukan sejak tahun 2023 dan membantah mempolitisasi Tom Lembong. - Halaman all

(InvestorID) 29/10/24 22:58 17237433

JAKARTA, investor.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kasus dugaan impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016 yang menjerat Thomas Trikasih Lembong yang juga dikenal sebagai Tom Lembong sudah diselidiki sejak 2023.

“Penyidikan dalam perkara ini sudah cukup lama, sejak oktober 2023,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar kepada wartawan Selasa (29/10/2024).

Qohar mengatakan, pihaknya tak ujug-ujung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Menurutnya, penetapan tersangka ditentukan berdasarkan kecukupan alat bukti dan keterangan ahli.

“Sehingga cukup lama, karena perkara ini bukan perkara yang biasa bukan perkara yang sederhana,” katanya.

Qohar juga membantah telah mempolititasi Tom Lembong dalam kasus tersebut. Dia menekankan bahwa ada bukti yang cukup untuk menjerat Tom Lembong.

“Tidak terkecuali siapapun pelakunya, ketika ditemukan bukti yang cukup maka penyidik pasti akan menetapkan ybs sebagai tersangka,” kata dia.

Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #tom-lembong #tom-lembong-tersangka #korupsi-impor-gula #kasus-korupsi-impor-gula #kejaksaan-agung-kejagung #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/national/378385/kejagung-bantahpolitisasi-tom-lembong-dalam-kasus-korupsi-impor-gula