Tom Lembong yang Kerap Bersebrangan dengan Bahlil
Thomas Lembong kerap beradu argumen dengan Bahlil Lahadalia dari mulai polemik hilirisasi nikel hingga pembangunan IKN.
(Kompas.com) 31/10/24 10:08 17259363
KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Thomas Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula pada Selasa malam, 29 Oktober 2024.
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan tersangka lainnya yakni eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia atau PPI, Charles Sitorus. Keduanya pun langsung digiring ke ruang tahanan.
Tom Lembong berperan sebagai pihak yang memberi izin impor gula kristal mentah (GKM) sebanyak 105 ribu ton kepada perusahaan swasta PT AP pada 2015. GKM tersebut nantinya akan diolah menjadi gula kristal putih (GKP).
Pemberian izin impor oleh Thomas Lembong dinilai tak sesuai dengan hasil rapat koordinasi antar kementerian yang menyatakan Indonesia saat itu surplus gula.
Kejagung juga menyatakan pemberian izin impor itu melanggar Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 tahun 2004 karena Tom tak berkoordinasi dengan kementerian lainnya. Meski demikian, Kejagung mengaku belum menemukan adanya aliran dana ke Thomas Lembong.
Kerap bersebrangan dengan Bahlil
Tom Lembong sendiri selama ini dikenal cukup vokal dalam mengkritik pemerintah selama era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia sendiri juga pernah masuk lingkaran pemerintahan Jokowi.
Pada 2015, Jokowi mengangkat Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan. Kemudian Jokowi mempercayai Tom Lembong sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2016-2019.
Tom Lembong tak lagi bergabung dengan pemerintahan pada periode kedua Jokowi. Pada 2021, ia berlabuh menyeberang ke gerbong perubahan dengan bergabung bersama kubu Anies Baswedan dan menjabat sebagai co-captain Timnas Amin.
Banyak kritik yang dilontarkan Thomas Lembong kala itu. Misalnya saja soal polemik hilirisasi nikel. Saat menjabat timses Amin, Tom Lembong menganggap hilirisasi nikel terlalu diprioritaskan, akibatnya sektor lain terbengkalai.
Sementara itu, peluang penyerapan kerja di industri nikel, pabrik baterai, dan mobil listrik lebih sedikit. Pasalnya, sektor hilirisasi nikel ini merupakan sektor padat modal, bukan padat karya.
Thomas Lembong juga menilai, hilirisasi nikel di Indonesia terlalu dipaksakan. Hal ini membuat hilirisasi nikel jadi mengesampingkan aspek lingkungan hidup, keselamatan pekerja, hingga rasionalitas pasar.
"Kalau lihat tren harga nikel itu sempat melonjak waktu kita tutup keran ekspor, merugikan nasabah kita, mungkin menguntungkan kita. Tapi setelah hilirisasi ini sudah jalan dan kita membanjiri dunia dengan nikel, harganya anjlok," kata dia dalam program GASPOL Kompas.com pada 10 Februari 2024.
Ia menambahkan, hal ini hanya memberikan keuntungan sementara terhadap ekonomi Indonesia.
Tom Lembong menuturkan, pola bekerja seperti ini merugikan semua pihak. Pola ini juga dikenal dengan boom and bust yang berarti setelah harga naik, perlahan akan turun menuju kolaps.
"Jadi yang lebih rasional itu, tidak ugal-ugalan, lebih konsisten, jadi peningkatan proyeksinya itu pelan-pelan dan betahap," imbuh dia.