Pemerintah Segera Buat Regulasi, Tindaklanjuti Putusan MK terkait UU Ciptaker

Pemerintah Segera Buat Regulasi, Tindaklanjuti Putusan MK terkait UU Ciptaker

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah segera buat aturan untuk menindaklanjuti putusan MK terkait UU Ciptaker. - Halaman all

(InvestorID) 03/11/24 17:00 17416364

JAKARTA, investor.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).

Menurut Airlangga, tindaklanjut tersebut berupa regulasi yang akan segera disiapkan oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli. Hal ini bentuk respons atas gugatan buruh terhadap UU Ciptaker yang dikabulkan MK. 

"Pertama terkait dengan keputusan MK, pemerintah menindaklanjuti keputusan MK terkait dengan ketenagakerjaan dan Menteri Tenaga Kerja akan segera mempersiapkan regulasi yang akan didorong," ujar Airlangga  usai rapat bersama jajaran Menteri Ekonomi Kabinet Merah Putih di Hotel Four Season, Kuningan, Jakarta, pada Minggu (3/11/2024).

Dia juga mengatakan akan ada konsekuensi dari perubahan pemisahan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Hal ini dipandang Airlangga akan berkaitan dengan konsekuensi terhadap perundang-undangan.

"Terkait dengan Undang Undang Ketenagakerjaan itu akan ada konsekuensi dari perubahan nomenklatur pemisahan Kementerian Tenaga Kerja dengan BP2MI sehingga tentu akan ada konsekuensi terhadap perundang-undangan juga," lanjutnya. 

Seiring dengan itu, saat ini pemerintah akan fokus kepada pengupahan. Adapun perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) diketahui perlu segera ditetapkan pada akhir November 2024.

Nantinya Airlangga juga akan berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan hasil positif bagi masyarakat.

Keputusan MK soal UU Cipta Kerja menjadi salah satu fokus utama Airlangga saat ini. Oleh karena itu, Menaker nantinya akan mendorong regulasi baru sebagai tindaklanjut aturan tersebut.

Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #menko-perekonomian-airlangga-hartarto #uu-ciptaker #bp2mi #ump #menteri-tenaga-kerja #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/national/378919/pemerintah-segera-buat-regulasitindaklanjuti-putusan-mk-terkait-uu-ciptaker