Rusia Denda Google 2,5 Desiliun Dollar AS gara-gara Tolak Permintaan Ini

Rusia Denda Google 2,5 Desiliun Dollar AS gara-gara Tolak Permintaan Ini

Google memiliki tunggakan denda ke Rusia sebesar 2,5 desiliun dollar AS atau sekitar Rp 39 desiliun lebih. Sebab, Google menolak permintaan Rusia. Halaman all

(Kompas.com) 01/11/24 19:00 17493815

KOMPAS.com - Perusahaan teknologi Google ternyata punya tunggakan denda hingga 2,5 desiliun dollar Amerika Serikat ke pemerintah Rusia. Bila ditulis rinci, nominal denda itu memerlukan 33 angka di belakang satuan (2,5 x 10 pangkat 33).

Apabila dikonversi ke dalam kurs rupiah, nilainya sekitar Rp 39 desiliun lebih (asumsi kurs 1 dollar AS = Rp 15.754)

Denda itu kabarnya belum dibayar oleh raksasa teknologi tersebut hingga saat ini.

Google dijatuhi denda sebesar itu oleh pengadilan Rusia. Sebab, Google menolak mematuhi perintah pengadilan Rusia yang memintanya memulihkan akun YouTube milik media yang pro dan dikelola pemerintah.

Beberapa di antara media yang dimaksud yaitu Tsargrad TV dan RIA FAN, yang diblokir dari YouTube pada tahun 2020, karena dinilai melanggar regulasi perdagangan, di mana pemiliknya sudah disanksi oleh AS.

Selain itu, pada Februari 2022 saat ketegangan antara Rusia dan Ukraina pecah, YouTube juga memblokir beberapa media lain milik pemerintah Rusia, termasuk Sputnik, NTV, Russia 24, RT, dan lainnya.

Hal itu memicu gugatan hukum dari total 17 saluran TV Rusia termasuk Channel One, Zvezda dan lain-lain, sehingga turut menambah deret denda Google karena mereka memenangkan tuntutanya di pengadilan.

Karena menolak perintah pengadilan, Google didenda sebesar 100.000 rubel per hari sekitar tahun 2020.

Namun, jumlahnya berlipat ganda seiring waktu, sehingga menjadi setara sebesar 2,5 desiliun dollar AS dalam kurun waktu sekitar empat tahun.

Apalagi Google seharusnya memenuhi pembayaran denda dalam waktu sembilan bulan sejak putusan pengadilan ditetapkan, dilansir KompasTekno dari Indian Express, Selasa (5/11/2024).

Jadi jumlah total denda saat ini merupakan akumulasi, tidak sejak awal ditetapkan sebesar itu.

Adapun Google tidak mungkin bisa membayar denda Rusia tersebut. Sebab, kapitalisasi pasarnya saja sekitar 2 triliun dollar AS, jauh lebih kecil dari dendanya.

Kantor Google di Rusia juga mengajukan bangkrut pada tahun 2022 karena utangnya sampai lebih dari 19 miliar rubel Rusia (sekitar Rp 3 triliun), sementara aset Google di negara tersebut hanya 3,5 miliar rubel (sekitar Rp 567 miliar).

Google juga didenda Uni Eropa

Tidak hanya di Rusia, Google juga sempat menghadapi ancaman denda dari Uni Eropa karena dugaan praktik monopoli sejak tahun 2019. Namun, untuk kasus ini Google selamat karena memenangkan gugatan.

Pada tahun 2019, Google dianggap memonopoli bisnis iklan di Uni Eropa melalui program AdSense for Search (AFS).

AFS sejatinya dirancang untuk menampilkan iklan di laman pencarian Google, dan Uni Eropa menganggap laman tersebut jarang menampilkan iklan dari penyedia iklan di luar Google.

Hal ini membuat kompetitor lain di bisnis iklan, seperti Microsoft hingga Yahoo, dianggap sulit bersaing dengan Google yang memiliki AFS, yang tersemat ke dalam sistem mesin pencari Google.

Walhasil, regulator Uni Eropa melayangkan gugatan kepada pengadilan terkait dugaan monopoli Google di bisnis iklan.

Menurut dokumen pengadilan umum Uni Eropa pada September 2024 lalu, dugaan yang dilayangkan regulator Uni Eropa tersebut tidak terbukti, dan denda terhadap Google di kasus ini, yang mencapai angka 1,49 miliar euro atau setara Rp 25,4 triliun, resmi dicabut.

"Berdasarkan putusan akhir pengadilan, para penyelidik dan regulator Uni Eropa dianggap gagal untuk membuktikan bahwa Google bersalah atas dugaan-dugaan yang mereka layangkan," kata pengadilan umum Uni Eropa saat itu.

"Dengan ini, pengadilan umum memutuskan untuk membatalkan dugaan dan denda kepada Google secara keseluruhan," tambah pengadilan umum Uni Eropa.

Dengan kemenangan ini, Google akhirnya resmi terlepas dari kasus dugaan praktik monopoli bisnis iklan di Uni Eropa yang dimulai sejak 2019 lalu, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari TheRegister, Kamis (19/9/2024).

Lebih sering bayar denda

Google bisa dibilang jarang menang gugatan di pengadilan dan selalu membayar denda kepada para penggugat.

Pada Mei 2023 lalu, misalnya, Google rela membayar 39,9 juta dolar AS (sekitar Rp 594 miliar) kepada negara bagian Washington, AS atas gugatan pelacakan lokasi pengguna secara sewenang-wenang.

Kemudian pada Desember 2023 lalu, raksasa teknologi itu membayar sekitar 700 juta dolar AS atau setara Rp 10,8 triliun untuk menyelesaikan kasus dugaan praktik monopoli Play Store di wilayah AS.

Di Eropa sendiri, regulator dan pengadilan Uni Eropa beberapa kali menggugat Google terkait dugaan praktik monopoli di segmen bisnis lain.

Salah satunya adalah kasus dugaan monopoli search engine di platform mobile pada 2017 lalu yang membuat Google membayar 2,42 miliar euro (sekitar Rp 41,1 triliun).

Kemudian, Google juga kembali tersandung kasus dugaan monopoli untuk bisnis search engine di Uni Eropa pada 2022 lalu dengan denda 4 miliar euro (sekitar Rp 68 triliun).

Oleh karena itu, kemenangan Google di Uni Eropa September 2024 lalu terbilang menarik, lantaran Google bisa menghemat uang karena tidak membayar denda kepada penggugat seperti biasanya.

#google #denda #rusia #youtube

https://tekno.kompas.com/read/2024/11/01/19070087/rusia-denda-google-25-desiliun-dollar-as-gara-gara-tolak-permintaan-ini