"Indonesia Raya" Akan Diputar di Gedung DPR Setiap Pukul 10.00 WIB
Lagu Indonesia Raya akan diputar setiap pukul 10.00 WIB demi memperkuat nasionalisme di lingkungan DPR Halaman all
(Kompas.com) 07/11/24 11:48 17661030
JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia sedang mempersiapkan pemutaran lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" di area Kompleks Parlemen setiap pukul 10.00 WIB.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan hal ini sedang dalam proses koordinasi.
"Masih sedang dikoordinasikan dulu teknis nya. Belum (berlaku hari ini)," kata Indra saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (7/11/2024).
Sementara itu, sudah beredar sebuah surat edaran yang menuliskan instruksi agar diputar lagu "Indonesia Raya" setiap hari kerja pada pukul 10.00 WIB.
Surat edaran bernomor T/1375/11/2024 itu tertanggal 5 November 2024. Surat ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dalam surat juga ditulis bahwa saat “Indonesia Raya” diputar, semua pegawai di lingkungan DPR RI harus serentak berdiri dengan sikap sempurna.
"Sebagai upaya memperkuat nasionalisme dan persatuan Indonesia di lingkungan DPR RI, bersama ini saya instruksikan pemutaran lagu ‘Indonesia Raya’ setiap hari kerja pukul 10.00 WIB di lingkungan DPR RI dan serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu "Indonesia Raya"," tulis surat edaran tersebut.
Dalam surat yang sama, Sekretariat Jenderal DPR RI diminta agar hal ini berlaku sejak 7 November 2024 atau hari ini.
Namun, saat ditanyakan kapan pelaksanaan surat edaran ini resmi berlaku, Indra mengatakan masih mempersiapkan teknisnya.
"Masih sedang dipersiapkan teknisnya," ucap Indra.