Di Hadapan Kepala Daerah, Jaksa Agung: Kalau Pimpinannya Korup, Bawahannya Rampok

Di Hadapan Kepala Daerah, Jaksa Agung: Kalau Pimpinannya Korup, Bawahannya Rampok

Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya integritas pemimpin untuk mencegah korupsi di bawahannya. Halaman all

(Kompas.com) 07/11/24 12:57 17664981

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya pemberantasan korupsi yang dimulai dari diri sendiri sebelum menyebar ke orang lain.

Dalam acara rapat koordinasi nasional yang berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, pada Kamis (7/11/2024), ia mengingatkan bahwa seorang pemimpin yang bersih akan memengaruhi perilaku bawahannya.

Sebaliknya, Burhanuddin menegaskan, jika seorang pemimpin terlibat dalam korupsi, maka bawahannya pun akan cenderung melakukan tindakan yang sama.

"Pemberantasan korupsi kita mulai dari diri sendiri. Jadi seorang pimpinan di daerah atau di manapun, jika pimpinannya bersih, yakinlah anak buah kalian akan takut melakukan perbuatan tercela," ujar Jaksa Agung.

"Tapi kalau pimpinan unit kerjanya korup, di bawah adalah rampok, ingat itu," imbuhnya.

Ia mengajak semua pihak, terutama pejabat negara, untuk berkomitmen dalam pemberantasan korupsi, termasuk kepala daerah.

Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya integritas dalam kepemimpinan.

"Pak Presiden menyampaikan bahwa busuknya ikan itu dimulai dari kepala. Artinya, kalau kepalanya bersih, insya Allah sampai ujungnya juga bersih. Mari kita bersama-sama untuk menjadi pimpinan yang baik, jujur, dan berintegritas," tuturnya.

Burhanuddin juga meyakini bahwa seorang pemimpin yang memiliki jiwa jujur dan integritas akan mampu menindak anak buahnya yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

"Tetapi bila pimpinannya juga korup, dia tidak akan mau dan tidak akan mampu untuk menindak anggotanya," jelasnya.

Untuk diketahui, peserta yang hadir dalam acara Rakornas ini mencapai 5.360 orang, yang terdiri dari 525 orang kepala atau pimpinan pegawai dan lembaga, eselon I, dan wakil kementerian dan lembaga.

Lalu, 496 orang jajaran Forkopimda tingkat provinsi, termasuk 38 gubernur, KPU, Bawaslu, Kepala Badan Pusat Statistik, dan kepala dinas pelayanan terpadu satu pintu.

Serta, jajaran Forkopimda vertikal di kabupaten/kota sebanyak 4.369 orang, 98 wali kota, dan 38 gubernur.

#st-burhanuddin #kepala-daerah #pemberantasan-korupsi #integritas-pemimpin

https://nasional.kompas.com/read/2024/11/07/12570591/di-hadapan-kepala-daerah-jaksa-agung-kalau-pimpinannya-korup-bawahannya