UI Serahkan Rekomendasi Kebijakan Pengembangan IKN Halaman all

UI Serahkan Rekomendasi Kebijakan Pengembangan IKN Halaman all

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital menerima policy brief rekomendasi kebijakan dari UI. Halaman all?page=all

(Kompas.com) 07/11/24 18:38 17699764

JAKARTA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital menerima policy brief rekomendasi kebijakan dari Universitas Indonesia, pada Kamis (7/11/2024) di Nusantara.

Policy brief ini berisikan serangkaian rekomendasi kebijakan terkait pembangunan IKN yang berfokus pada empat klaster utama yakni Energi, Pangan dan Transportasi, Sosial Humaniora, Well-being dan Konservasi Lingkungan, serta Teknologi dan Informatika.

“Kita sangat berterima kasih sekali tentunya dari kajian-kajian ilmiah ini. Maka pengambilan keputusan yang dilakukan lebih memiliki basis data, basis argumentasi, sehingga ke depan kami melihat kontribusi yang dilakukan oleh teman-teman di akademisi termasuk juga dari teman-teman akademisi Universitas Indonesia ini akan memperkaya bagaimana kami merencanakan dan membangun,” ujar Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Mohammed Ali Berawi dalam siaran persnya, Kamis (7/11/2024).

KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Mohammed Ali Berawi menerima 30 Policy Brief atau Risalah Kebijakan dari para peneliti Universitas Indonesia (UI) yang diwakili Wakil Rektor Bedang Riset dan Inovasi Nurtami, Kamis (7/11/2024).
Ali menjelaskan pembangunan IKN ditargetkan sampai 2045 dan dibagi dalam 5 tahap dan tentunya membutuhkan pendekatan holistik.

“Sehingga kajian-kajian yang bersifat multidisiplin tentunya ini akan bermanfaat bagi kami untuk bisa kemudian diimplementasikan ke depannya ini dengan tetap memperhatikan bagaimana proses-proses pembangunan itu tetap berbasiskan kepada data dan fakta yang ada yang sudah diberikan oleh teman-teman akademisi,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Universitas Indonesia, Agustin Kusumayati, mengungkapkan, policy brief ini adalah partisipasi kontribusi Universitas Indonesia untuk memberikan pemikirannya dalam pengembangan IKN ke depan.

“Ada total 30 policy brief yang dikembangkan secara komprehensif dengan melibatkan para ilmuan dari berbagai bidang ilmu. Jadi kajiannya adalah kajian yang komprehensif karena multidisipilin,” ujar Agustin.

#ikn #universitas-indonesia #pembangunan-ikn #pengembangan-ikn #otorita-ibu-kota-nusantara-ikn

https://money.kompas.com/read/2024/11/07/183800526/ui-serahkan-rekomendasi-kebijakan-pengembangan-ikn-?page=all