Sri Mulyani Ungkap Alasan Hapus BKF dan Tambah 2 Ditjen

Sri Mulyani Ungkap Alasan Hapus BKF dan Tambah 2 Ditjen

Sri Mulyani mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan menambah dua direktorat jenderal (ditjen) Kemenkeu. Halaman all

(Kompas.com) 08/11/24 21:39 17825660

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan menambah dua direktorat jenderal (ditjen) di struktur organisasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia menuturkan, BKF kini berubah nama menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Ekonomi dan Fiskal.

Perubahan itu untuk memenuhi ketentuan administrasi yang diatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) bahwa badan tidak seharusnya membuat regulasi atau kebijakan.

SHUTTERSTOCK/WULANDARI WULANDARI Ilustrasi Kementerian Keuangan RI.

"Diubah dari badan menjadi ditjen karena nomenklatur menurut MenPAN RB kalau badan itu enggak bikin kebijakan, padahal Pak Febrio (Kepala BKF Febrio Kacaribu) itu bikin kebijakan banyak banget. Jadi akhirnya diubah menjadi ditjen," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Di sisi lain, dalam struktur organisasi Kemenkeu juga dibentuk Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Bendahara Negara itu mengatakan, keberadaan ditjen ini untuk memperkuat peran Kemenkeu dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) baik dari sisi sektor keuangan maupun internasional.

"Kami sering menjadi counter part-nya BI, OJK, LPS dan berbagai undang-undang P2SK, peranan kami menjadi lebih kritikal dan oleh karena itu perlu dielevasi menjadi ditjen yang selama ini dipegang staf ahli yang biasanya tidak memiliki struktur," jelas Sri Mulyani.

Adapun penambahan dua ditjen tersebu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan. Beleid ini menggantikan aturan sebelumnya yang tertuang dalam Perpres Nomor 57 Tahun 2020.

Selain dua ditjen, terdapat pula penambahan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan. Sri Mulyani menyebut penambahan badan ini untuk memperkuat infrastruktur digital di lingkungan Kemenkeu.

"Intelijen keuangan ini tidak hanya dari sisi hardware atau sistem perangkat keras namun juga software, dan terutama untuk intelijen, data analitik, serta kemampuan untuk terus meningkatkan kapasitas artificial intelligence kita sendiri. Ini menjadi salah satu bidang yang akan terus ditingkatkan kapasitasnya," tutup Sri Mulyani.

#kemenkeu #kementerian-keuangan #badan-kebijakan-fiskal-bkf #sri-mulyani

https://money.kompas.com/read/2024/11/08/213900826/sri-mulyani-ungkap-alasan-hapus-bkf-dan-tambah-2-ditjen-