Tahun 2025, Kementerian Perumahan Dapat Kucuran Dana Rp 5 Triliun
Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan alokasi anggaran sebesar Rp 5 triliun tersebut akan digunakan untuk pembangunan 37.431 unit rumah. Halaman all
(Kompas.com) 09/11/24 11:30 17866760
JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka mengurangi backlog perumahan di Indonesia, pada tahun 2025 mendatang Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapatkan dana sebesar Rp 5 triliun.
Jumlah tersebut telah ditetapkan oleh DPR ketika Kementerian PKP masih menjadi Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.
Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan 37.431 unit rumah.
Jenis rumah yang akan dibangun pun beragam mulai dari rumah susun (rusun), rumah khusus (rusus), rumah swadaya, serta rumah umum dan rumah komersial.
“Tahun 2025, akan dibangun 2.777 unit rumah susun dengan alokasi anggaran Rp 3,53 triliun,” ungkap Menteri PKP dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, Kamis (7/11/2024).
Kemudian untuk rumah khusus, target rumah yang akan dibangun adalah 365 unit dengan topangan anggaran sebesar Rp 105 miliar.
Sementara itu, untuk rumah swadaya akan dibangun sebanyak 34.289 unit rumah dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 747 miliar.
Dari total anggaran yang didapatkan, Kementerian PKP juga akan membangun 10,550 unit rumah umum dan komersial, dengan total anggarannya Rp 121 miliar.
Untuk mendukung semua proses pembangunan hunian, juga telah dialokasikan dana sebesar Rp 575 miliar sebagai dukungan manajemen.
#rumah-swadaya #rumah-khusus #rumah #rumah-susun #kementerian-pkp