Bareskrim Sita Dokumen dan CPU Saat Geledah Kantor Ditjen EBTKE

Bareskrim Sita Dokumen dan CPU Saat Geledah Kantor Ditjen EBTKE

Bareskrim Polri menyita dokumen dan bukti-bukti elektronik saat menggeledah Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi. - Halaman all

(InvestorID) 05/07/24 16:10 9759763

JAKARTA, investor.id - Bareskrim Mabes Polri menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipdkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adhiarsa mengatakan, pihaknya menyita sejumlah dokumen hingga CPU komputer.

"Berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik seperti telepon seluler, hdd, laptop, USB flash disk dan CPU komputer," ujarnya saat dihubungi Jumat (5/7/2024).

Dikatakan Arief, sejumlah barang bukti tersebut disita dari dua lokasi. Mengenai temuan barang bukti tersebut dan bagaimana hasil penyelidikan, Arief meminta publik untuk menunggu perkembangan dari kasus tersebut.

"Barang bukti yang disita dari 2 lokasi," ujarnya.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.

Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.

Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #bareskrim-polri #kementerian-esdm #ditjen-ebtke #korupsi-pengadaan-penerangan-jalan #arief-adhiarsa #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/national/366202/bareskrim-sita-dokumen-dan-cpu-saat-geledah-kantor-ditjen-ebtke