Dalih SYL: Tak Pernah Peras Bawahan di Kementan, Anak Buah yang \'Cari Muka\'

Dalih SYL: Tak Pernah Peras Bawahan di Kementan, Anak Buah yang 'Cari Muka'

Syahrul Yasin Limpo hari ini membacakan nota pembelaan atas tuntutan jaksa KPK.

(Republika) 05/07/24 16:24 9759812

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Rizky Suryarandika

Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Dalam pleidoinya, SYL berdalih tak pernah memeras, tetapi anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan) yang melakukan pendekatan dan \'cari muka\' kepada dirinya.

Menurutnya, para anak buahnya berharap pamrih, seperti naik jabatan, hingga punya akses ke menteri dan lain-lain, dengan modus menawarkan pembelian tiket, pembelian barang, penalangan pembelanjaan, dan berbagai perbaikan.

"Bagaimana mungkin istri, anak, dan cucu saya bisa kenal dan tahu apalagi melakukan hal tersebut kalau tidak dimulai dengan pendekatan dan cari muka tersebut," kata SYL.

Dengan demikian, ia menyayangkan kesaksian para anak buahnya dalam persidangan yang seakan-akan membuat pemberian tersebut sebagai hak dan fasilitas untuk keluarga menteri. SYL menuturkan anak buahnya di Kementan terlalu berlebihan dalam membangun hubungan serta kepercayaan seorang atasan, sehingga melampaui batas norma dan profesionalitas sebagai seorang aparatur negara.

"Fenomena itu terjadi pada peristiwa yang didakwakan kepada saya dengan tuduhan melakukan pemerasan terhadap bawahan saya," ucap dia

Untuk itu bagi SYL, dakwaan dan tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat kejam dan tendensius karena dirinya mengeklaim perbuatan pemerasan itu tidak pernah dilakukan.

Hal itu diungkap oleh saksi di persidangan yaitu Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana. Wisnu mengatakan, Nayunda diarahkan untuk menjadi asisten anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita. "Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa… pic.twitter.com/9I4Td2lvJf

Salah satu jaksa KPK, Meyer Simanjuntak membeberkan alasan mengapa pihaknya tidak mempertimbangkan hal-hal yang dianggap prestasi oleh SYL. Menurut Meyer, apa yang dilakukan oleh SYL selama menjadi Menteri Pertanian bukanlah prestasi, melainkan memang kewajibannya sebagai menteri. Oleh sebab itu, jaksa tidak mempertimbangkan klaim prestasi SYL dalam menjatuhkan tuntutan.

"Kalau kita berbicara pekerjaan beliau dalam bertindak sebagai menteri, itu dalam pemahaman kami adalah perbuatan beliau yang ditugaskan [kepada] beliau. Beliau diberi kekuasaan, kewenangan, menjadi menteri itu bukan sesuatu prestasi yang dilakukan, tetapi dalam rangka melaksanakan tugasnya," kata Meyer ditemui usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat pekan lalu.

Meyer pun menekankan bahwa dalam pertimbangan meringankan, jaksa melihat hal-hal yang berada di luar tugas pokok seseorang.

"Sama seperti kami kami menyidangkan seseorang, bukan berarti kami mendapat prestasi, tapi memang tugas kami. Rekan-rekan media pun begitu. Jadi, itulah kami tidak mempertimbangkan mengenai prestasi-prestasi," tuturnya.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa jaksa tidak pernah menerima dokumen resmi prestasi yang diklaim SYL. Karenanya, jaksa menilai prestasi itu tidak valid.

"Artinya, tidak ada surat ataupun bentuk validasi yang dapat kami percaya sampai dengan kami menyusun surat tuntutan, baru berupa keterangan-keterangan sepihak baik dari Pak Syahrul maupun penasihat hukumnya," ucap Meyer.

Namun demikian, Meyer tidak membatasi kubu SYL untuk menyampaikan prestasi di muka persidangan jika memang dibutuhkan. "Silakan nanti kalau mau ditampilkan hal tersebut, nanti pertimbangan majelis hakim tentu kita nantikan bersama," katanya.

In Picture: Ekspresi Syahrul Yasin Limpo Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

#korupsi-mentan-syl #syahrul-yasin-limpo #eks-mentan-syl #korupsi-mentan-syahrul-yasin-limpo #kementan #korupsi-kementan #kpk #tuntutan-mentan-syl #syl-dituntut-12-tahun-penjara

https://news.republika.co.id/berita/sg58tm409/dalih-syl-tak-pernah-peras-bawahan-di-kementan-anak-buah-yang-cari-muka