JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyiapkan konsep terkait usulan dibentuknya Kementerian Haji dan Umrah pada pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Nantinya, konsep ini akan dikirim ke Prabowo dalam bentuk proposal tentang Kementerian Haji dan Umrah. Sebab, AMPHURI sebelumnya mengusulkan agar Kementerian Agama dipecah.
"AMPHURI mengapresiasi jika pemerintahan yang akan datang di bawah Bapak Prabowo Subianto ini, betul-betul biaa merealisasikan terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah," kata Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).
Firman menjelaskan pembentukan kementerian tersebut diperlukan agar pemerintah Indonesia punya lembaga yang fokus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi mengurusi soal haji dan umrah.
Menurutnya, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dapat menjadikan kedudukan pejabat yang mengurusi haji dan umrah di Indonesia setara dengan Arab Saudi. Sebab, sejak 1956 Arab Saudi memiliki Kementerian Haji dan Umrah.
"Kalau kita punya Menteri Haji dan Umrah, maka posisinya setara dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Diplomasi, negoisasi, lobi antar negara menjadi enak," ujar Firman.
Dia menekankan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah ke depan bisa memberi kemanfaatan besar dari sisi ekonomi untuk Indonesia.
"Kami ingin juga sektor ibadah haji dan umrah betul-betul memberikan kemanfaatan secara ekonomi bagi kita yang saat ini masih sangat terkesan semuanya kemanfaatan bagi Arab Saudi," imbuh Firman.
Dari informasi yang diperolehnya, ia mendapat kabar bahwa ada sekitar Rp 160 triliun transaksi terkait ibadah haji dan umrah dalam setahun.
Dia menilai Kementerian Haji dan Umrah akan sangat berperan aktif terhadap sektor usaha dan potensi ekonomi umat di Indonesia.
Selanjutnya, pembentukan kementerian baru itu bisa membuat Indonesia memastikan berbagai aspek keselamatan, perlindungan, dan kenyamanan bagi jemaah selama beribadah haji.
"Nah, Indonesia sebagai negara berdaulat yang punya kepentingan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menunaikan ibadah ke tanah suci perlu memperhatikan aspek-aspek keselamatan, aspek perlindungan, aspek kepastian hak untuk dapat menunaikan ibadah secara baik," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Wakil Sekretaris Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Khariri Makmun menilai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah diperlukan agar bisa fokus menyelesaikan berbagai masalah selama ini terjadi.
Khariri juga menilai pengelolaan dana di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa lebih optimal ketika kementerian yang mengurusi ibadah haji dan umrah dibentuk.
"Intinya memang kita membutuhkan kementerian haji dan umrah yang lebih terfokus. Tidak harus mengurusi hal lain, sehingga berbagai persoalan yang dilist, langsung bisa dieksekusi dan dicarikan solusinya," katanya.