JAKARTA, investor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporka bahwa total aset industri perasuransian nasional mencapai Rp 1.120,57 triliun. Angka ini bertumbuh tipis 1,30% secara tahunan (year on year/yoy) pada Mei 2024.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono di acara Indonesia Re International Conference (IIC) 2024, pada Rabu (23/7/2024).
Dia merinci, total aset tersebut dicatatkan sektor asuransi komesial dan nonkomersial. Adapun untuk asurnasi komersial, dimana asuransi jiwa konvensional mencatatkan aset Rp 583,94 trilun dan aset asuransi jiwa syariah sebesar Rp 33,19 triliun sampai Mei 2024.
“Sedangkan asuransi umum dan reasuransi konvensional mencatatkan aset sebesar Rp 271,74 triliun. Untuk aset asuransi umum dan reasuransi syariah sebesar Rp 12,12 triliun,” urai Ogi.
Untuk sektor industri perasuransian nonkomersial, total aset tercatat mencapai Rp 219,58 triliun. Angka ini dikontribusikan oleh BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri yang di antaranya untuk progam Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Dalam catatan OJK hingga Mei 2024, terdapat sebanyak 149 entitas perusahaan di sektor perasuransian. Untuk segmen konvensional ada sebanyak 49 perusahaan asuransi jiwa, 72 perusahan asuransi umum, dan 8 perusahaan reasuransi.
Di segmen syariah, terdapat sebanyak 9 perusahaan asuransi jiwa syariah, 6 perusahaan asuransi umum syariah, dan 1 perusahaan reasuransi syariah.
Editor: Prisma Ardianto (redaksi@b-universe.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News