Populer Tren sepanjang Rabu (7/8/2024): Beda rupiah digital dengan uang elektronik | Prosedur tilang SIM dan STNK mati atau ketinggalan Halaman all [721] url asal
Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan mata uang digital bank sentral (central bank digital currency/CBDC) alias rupiah digital.
Rupiah digital adalah mata uang dalam format digital dengan fungsi serupa uang kertas, logam, atau uang elektronik.
Menurut Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, saat ini pihaknya tengah menentukan teknologi yang cocok untuk mendukung rupiah digital.
Setelah menemukan teknologi yang cocok, kemudian BI akan mulai melakukan eksperimen atau uji coba terhadap rupiah digital dengan mengedarkan mata uang digital ke perbankan.
Lantas, apa beda rupiah digital dengan uang elektronik?
2. Prosedur tilang saat SIM dan STNK mati atau ketinggalan
Saat melakukan penilangan, polisi akan memberikan surat tilang dan menahan salah satu dari Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pelanggar lalu lintas sebagai jaminan.
Tapi, bagaimana bila pengendara tidak membawa SIM dan STNK (karena ketinggalan) atau membawa SIM dan STNK namun masa berlakunya telah habis?
Dirlantas Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Dirlantas Polda DIY), Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, mekanisme tilang terhadap pengendara dan/atau pengemudi yang tidak membawa SIM dan STNK dengan STNK dan SIM yang mati merupakan kondisi yang berbeda.
4. Profil Muhammad Yunus yang gantikan PM Bangladesh Sheikh Hasina
AFP/REHMAN ASAD Peraih Nobel perdamaian asal Bangladesh Muhammad Yunus berbicara kepada media saat bersiap untuk pergi setelah mengajukan banding untuk perpanjangan jaminannya di Pengadilan Banding Buruh di Dhaka pada 3 Maret 2024. Para pemimpin mahasiswa di Bangladesh pada 5 Agustus menuntut peraih Nobel Muhammad Yunus untuk memimpin pemerintahan sementara, sehari setelah militer mengambil alih kendali saat demonstrasi massa memaksa penguasa lama Sheikh Hasina meninggalkan negara itu.
Peraih Nobel Bangladesh, Muhammad Yunus dipilih menggantikan mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina yang mengundurkan diri.
Sheikh Hasina mengundurkan diri dan meninggalkan negara yang tengah diwarnai protes besar-besaran mahasiswa pada Senin (5/8/2024).
Presiden Bangladesh Mohammed Shahabuddin membubarkan parlemen usai Hasina yang memimpin selama 15 tahun akhirnya mundur.
Berikut profil Muhammad Yunus yang disebut sebagai bankirnya rakyat miskin:
5. WHO rilis daftar terbaru penyakit berpotensi jadi pandemi
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru saja memperbaharui daftar patogen atau penyakit yang berpotensi dapat menyebabkan pandemi berikutnya selepas COVID-19.
Menurut WHO, daftar ini bertujuan agar ilmuwan, pemerintah, dan berbagai lembaga kesehatan dunia bisa fokus pada beberapa jenis penyakit tersebut, untuk lebih bisa menyiapkan diri soal penanganan dan pencegahan.
Utamanya, dalam mengembangkan vaksin dan perawatan penyakit-penyakit itu.
BI semakin matang dengan rencana penerbitan mata uang digital bank sentral (CBDC) alias rupiah digital. Apa bedanya dengan uang elektronik? Halaman all?page=all [552] url asal
KOMPAS.com -Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan mata uang digital bank sentral (central bank digital currency/CBDC) alias rupiah digital.
Rupiah digital adalah mata uang dalam format digital dengan fungsi serupa uang kertas, logam, atau uang elektronik.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, saat ini pihaknya tengah menentukan teknologi yang cocok untuk mendukung rupiah digital.
"Kami sudah lakukan (proof of concept). Sekarang dalam (tahap) memilih teknologi yang cocok apa," ujarnya dalam acara GBI Talk on Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, dilansir dari Kompas.com, Jumat (2/8/2024).
Langkah selanjutnya, BI akan mulai melakukan eksperimen atau uji coba terhadap rupiah digital dengan mengedarkan mata uang digital ke perbankan.
Lantas, apa beda rupiah digital dengan uang elektronik?
Dilansir dari laman BI, uang elektronik atau electronic money adalah alat pembayaran dalam bentuk elektronik yang nilainya tersimpan dalam media elektronik tertentu.
Pengguna uang elektronik umumnya harus menyetorkan uang terlebih dahulu atau top-up kepada pihak penerbit, baik perbankan maupun lembaga non-perbankan.
Baru selanjutnya, uang yang telah disetorkan dan disimpan tersebut dapat digunakan untuk bertransaksi.
Berbeda, CBDC atau rupiah digital adalah uang dalam bentuk digital yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol oleh bank sentral.
Disadur dari Indonesiabaik.id, rupiah digital digunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal atau uang tunai berbentuk logam dan kertas.
Nantinya, CBDC akan bertindak sebagai representasi digital dari sebuah mata uang suatu negara. Dalam hal ini, rupiah digital merupakan representasi dari Indonesia.
Berikut beberapa perbedaan rupiah digital dan uang elektronik:
1. Pihak penerbit uang
Perbedaan rupiah digital dan uang elektronik yang paling sederhana adalah dari segi pihak penerbitnya.
Rupiah digital diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku otoritas moneter, sedangkan uang elektronik dapat diterbitkan oleh pihak lain, seperti bank umum atau non-perbankan.
Oleh karena itu, kehadiran rupiah digital tidak akan menghilangkan fungsi uang tunai dan uang elektronik.
Sebaliknya, rupiah digital hanya akan menambah opsi transaksi selain dengan uang tunai dan uang elektronik.
2. Bentuk uang
Kompas.com/Donny Ilustrasi uang elektronik atau kartu tol
Dilansir dari laman Kompaspedia, mata uang atau digital currency digital merujuk pada uang dengan bentuk digital.
Artinya, jenis mata uang ini tidak memiliki bentuk fisik yang setara seperti tagihan, cek, atau koin. Rupiah digital pun betul-betul merupakan uang yang hanya ada dalam bentuk digital.
Hal tersebut berbeda dengan uang elektronik yang hanya berupa catatan digital dari uang tunai fisik atau deposit yang dipegang oleh bank maupun lembaga keuangan.
Sebagai informasi, mata uang digital dapat dikategorikan lebih lanjut menjadi cryptocurrency, virtual currency, stablecoin, dan mata uang digital bank sentral (CBDC).
Tiga jenis mata uang selain CBDC disebut mata uang digital terdesentralisasi, yang peredarannya tidak dikontrol oleh bank sentral atau pemerintah.