Jakarta: Dalam birokrasi pemerintahan Indonesia, terdapat dua jenis jabatan yang dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni jabatan fungsional dan jabatan struktural. Kedua jenis jabatan ini memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda dalam menjalankan roda pemerintahan.
Dalam artikel kali ini Medcom.id hanya akan mengulas tentang jabatan fungsional ASN, lengkap dengan tugas dan contohnya. Simak informasinya berikut ini ya!
Pengertian Jabatan Fungsional
Jabatan fungsional adalah kelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas terkait dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu. Jabatan ini mengedepankan pengembangan pengetahuan, penerapan konsep dan teori, serta pemanfaatan ilmu dan seni untuk memecahkan masalah.
Pejabat fungsional berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, atau pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugasnya.
Terdapat dua jenis jabatan fungsional dalam ASN, yaitu:
Jabatan Fungsional Keahlian: Jabatan yang memerlukan keahlian khusus dan bersifat strategis, seperti dokter, insinyur, dan peneliti.
Jabatan Fungsional Keterampilan: Jabatan yang memerlukan keterampilan tertentu yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas pelayanan publik secara efektif, seperti perawat, pranata komputer, dan pustakawan.
JAKARTA, KOMPAS.com - Honda CRF250L merupakan motor unggulan Honda buat mengisi segmen trail 250cc. Harganya Rp 79 jutaan, lebih mahal dari pesaing terdekatnya, Kawasaki KLX 250 yang lebih murah Rp 1 jutaan.
Soal tampilan, CRF250L punya desain yang simpel, layaknya motor trail. Bodinya ramping, serta model lampu utama yang sudah LED dan kelihatan agrasif desainnya.
Kalau bicara fitur, CRF250L dengan banderol hampir Rp 80 juta lebih fokus untuk menyediakan komponen yang fungsional. Misal seperti lampu depan dan sein yang sudah LED, pas buat dibawa trabasan ke tempat yang gelap.
Lalu pada bagian setang, ada hand guard yang melindungi tangan dari ranting atau objek lain saat dibawa trabasan. Begitu juga foot step dari aluminium yang bisa dilipat, jadi tidak menghalangi kaki saat melewati rintangan yang ekstrem.
Bagian kaki-kaki, di depan memakai model upside down dari Showa dengan travel yang besar. Sedangkan belakang, suspensinya monoshock dengan Pro Link yang dipasang ke swing arm dari aluminium.
Pada bagian klaster instrumen pakai model digital yang lengkap isinya, dari penunjuk kecepatan, putaran mesin, jarak, konsumsi BBM, dan sebagainya.
KOMPAS.com/FATHAN Honda CRF250L
Salah satu fitur di klaster instrumen dan penguji sukai adalah penunjuk motor sudah pakai berapa liter. Hitungannya berdasarkan konsumsi BBM, cuma yang ditampilkan adalah satuan liter.
Pengereman sudah memakai cakram ganda dengan model wavy atau bergelombang. Desain tersebut diklaim lebih cepat dingin daripada cakram yang bentuknya bulat saja.
KOMPAS.com/FATHAN Honda CRF250L
Selain itu, ada lagi fitur yang disambung ke mesin, yakni assist/slipper clutch. Jadi transmisi manualnya yang enam percepatan punya kopling yang lebih ringan, sangat membantu saat harus dibawa trabasan.
Terakhir mesinnya, satu silinder 249,6cc dengan pendingin cairan. Tenaga yang dihasilkan sebesar 18,9 kW atau sekitar 25,3 TK di 8.500 RPM dan torsi 23,1 Nm di 6.500 RPM plus punya tangki dengan kapasitas 7,8 liter.
Jadi dengan harga Rp 79 jutaan, CRF250L menawarkan fitur yang mumpuni buat dibawa trabasan. Selain itu buat dipakai di perkotaan juga masih cukup, cuma kapasitas tangkinya saja yang tidak terlalu besar.
IDXChannel - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meminta agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenparekraf dan pemerintah daerah untuk mempersiapkan diri.
Mereka diminta untuk mengisi jabatan fungsional (JF) adyatama kepariwisataan dan ekonomi kreatif.
Kepala Pusat Pengembangan (Pusbang) SDM Parekraf, Andar Danova L. Goeltom, mengatakan, untuk pertama kalinya, Kemenparekraf membuka kesempatan bagi para ASN di lingkungan pemerintah daerah dan Kemenparekraf untuk mengisi jabatan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.
Hal tersebut telah ditetapkan dalam PermenPANRB Nomor 11 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif hingga 14 Juli 2024.
"Kami informasikan bahwa telah dibuka seleksi uji kompetensi JF adyatama yang bisa diikuti oleh pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia yang melakukan tugas dan fungsi di bidang pengelolaan dan pengembangan kepariwisataan dan atau ekonomi kreatif," kata Andar melalui keterangan pers, Minggu (7/7/2024).
Menurutnya, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif bertugas mengelola dan mengembangkan sektor parekraf.
“Mengelola itu, kalau mau disederhanakan adalah melakukan perjalanan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan," kata dia.
Adyatama Ahli Utama Kemenparekraf, Dadang Rizki Ratman mengatakan, JF Adyatama Parekraf perlu diisi oleh ASN dalam upaya pengembangan dan kenaikan jenjang kariernya serta memenuhi kebutuhan instansi.
“Kebutuhan JF Adyatama merupakan instrumen pokok sekaligus yang terpenting dalam pembinaan JF Adyatama pada instansi pusat maupun daerah," kata Dadang.