Bisnis.com, Medan – Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) menetapkan 2 pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV di Karo sebagai tersangka pada Senin (8/7/2024).
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi persnya mengatakan, penetapan pelaku berinisial R dan Y itu berdasarkan hasil penelurusan tim di lapangan terkait peristiwa kebakaran rumah wartawan Tribrata TV Karo bernama Rico Sampurna yang menewaskan Rico beserta ketiga anggota keluarga lainnya.
“Dua eksekutor ini kami tetapkan sebagai tersangka dan akan menjalankan proses hukum lebih lanjut,” kata Agung dalam rekaman suara yang diterima dari Kabid Humas Polda Sumut, Senin (8/7/2024).
Agung mengatakan, sejumlah bukti yang ditemukan tim di TKP dan sekitarnya menguatkan dugaan awal adanya unsur kesengajaan dalam kasus kebakaran rumah Rico Sampurna.
Barang bukti tersebut berupa sampel abu yang diambil penyidik dari 4 titik di bagian luar dan dalam rumah. Agung menyebut, hasil penelitian atas abu tersebut membuktikan bahwa kebakaran terjadi akibat bahan bakar minyak.
Hasil penyisiran tim penyidik di sekitar TKP juga temukan dua botol bekas air kemasan berisi sisa bahan bakar minyak, sekitar 30 meter dari tempat kejadian.
Sementara sebelumnya hasil autopsi keempat jenazah ditemukan adanya sisa jelaga di saluran napas dan saluran pencernaan korban. Agung mengatakan pihaknya melakukan pengembangan penyidikan terkait masuknya jelaga ke saluran napas keempat korban.
“Sehingga kami pastikan bahwa ada hubungannya antara botol yang kami temukan 30 meter dari TKP dan abu yang kami periksa. Ini yang membawa kami mencari siapa dan bagaimana hubungannya,” jelas Agung.
Penangkapan kedua pelaku, dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi dilakukan pada 6 dan 7 Juli 2024.
Kapolda Sumut menyebut penangkapan pelaku berinisial R dan Y setelah pihaknya melakukan analisa atas seluruh temuan di lapangan, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan gelagat mencurigakan para pelaku sebelum kebakaran terjadi, mulai dari melakukan pemantauan TKP hingga akhirnya menyemprotkan bahan bakar minyak dan membakar rumah korban.
Adapun, peristiwa kebakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sampurna yang beralamat di Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo dilaporkan terjadi pada 27 Juni 2024 dini hari. Kebakaran naas itu menewaskan Rico, istri, anak, dan cucunya yang tengah tertidur pulas di dalam rumah.
Informasi yang beredar sebelumnya, pembakaran rumah Rico Sampurna Wartawan Tribrata TV berkaitan dengan liputan jurnalistik yang tengah dikerjakannya. (K68)
Caption: Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberi keterangan pers terkait penangkapan dan penetapan dua tersangka pembakaran rumah wartawan Tribrata TV di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin (8/7/2024).
Karo Penmas Divis Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan Polri memberikan atensi khusus kasus tewasnya wartawan di Karo. Halaman all [527] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memastikan memberi asistensi terhadap kasus terbakarnya rumah Wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu (47) di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024) pukul 02.30 WIB.
Akibat kejadian itu, Sempurna tewas bersama istrinya Efprida boru Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12), dan cucunya Louin Arlando Situngkir (3).
"Kalau dari Mabes Polri tentu memberikan asistensi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2024).
Menurut Trunoyudo, asistensi yang diberikan dalam bentuk petunjuk dan arahan (jukrah).
"Dalam bentuk jukrah, petunjuk dan arahan tentu selaku pembina fungsi teknis ya di masing-masing satuan kerja Polda Sumut," ujar dia.
Selain itu, Trunoyudo menyebut kasus ini sedang ditangani oleh Polda Sumut dengan investigasi kejahatan secara ilmiah (scientific crime investigation).
"Dari Polda Sumut sudah turun untuk melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan stakeholder termasuk dari Dewan Pers juga Polda Sumut melakukan koordinasi," ujar dia.
Diketahui, Sempurna tengah aktif menulis berita mengenai kasus judi di Karo melalui media tempatnya bekerja sebelum dirinya tewas.
Kepala Biro Tribratatv.com wilayah Karo, Sitta Gurning mengatakan belakangan Sempurna gencar memberitakan kasus judi di Karo melalui medianya.
Pihaknya berharap kepolisian segera mengungkap kejadian tersebut agar masyarakat mengetahui penyebab kebakaran yang mengakibatkan satu keluarga ini meninggal.
Hal yang sama juga dikonfirmasi putri sulung Sempurna, Eva Meliani Boru Pasaribu (22). Ia mengkonfirmasi jika ayahnya sempat menulis berita judi yang diduga dibekingi aparat sebelum kebakaran terjadi.
”Seminggu lalu Bapak memang membuat berita soal kasus judi tembak ikan-ikan di Tanah Karo,” ujarnya, diberitakan Kompas.id, Selasa.
Sebelum rumah Sempurna terbakar, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara menyebutkan, wartawan Tribrata TV itu sempat menuliskan keterlibatan aparat berinisial HB dalam pemberitaan yang ditulis terkait judi.
Sempurna memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Setelah berita tayang, ada aparat menghubungi atasan Sempurna untuk meminta berita diturunkan.
Namun, perusahaan menolak permintaan tersebut. Lalu, ada orang diduga aparat menghubungi lagi meminta berita dibuat secara halus.
Adapun berita tersebut berisi peristiwa demo organisasi keagamaan di Karo yang menuntut kapolres dicopot lantaran marak judi, prostitusi, dan narkoba.
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Dewan Pers, Erick Tanjung mengungkapkan Sempurna sempat bertemu anggota TNI yang diduga pemilik lapak judi yang dia beritakan sebelum kebakaran.
“Sebelum kejadian, korban dan rekannya bertemu dengan oknum aparat itu beberapa jam sebelum kejadian ya. Jadi dari Rabu (26/6) malam, kejadiannya kan jam 3 dini hari, Kamis (27/6),” katanya, dikutip dari Kompas TV.