#30 tag 24jam
Inovasi Tanpa Batas di AllPack dan AllPrint Indonesia 2024, Tarik Minat 50 Ribu Pengunjung
Pameran AllPack dan AllPrint Indonesia 2024 kembali diselenggarakan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta. Acara tersebut berlangsung pada 9 hingga 12 Oktober 2024. Pameran... | Halaman Lengkap [712] url asal
#pameran-internasional #kemasan-produk #kemasan-makanan
(SINDOnews Ekbis - Serba Serbi Bisnis) 09/10/24 14:00
v/16235017/
JAKARTA - Pameran AllPack dan AllPrint Indonesia 2024 kembali diselenggarakan di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta. Acara tersebut berlangsung pada 9 hingga 12 Oktober 2024.AllPack Indonesia ini merupakan pameran bagi industri pengolahan dan pengemasan, sedangkan AllPrint Indonesia adalah pameran berbagai teknologi pencetakan. Adapun, acara ini diselenggarakan Krista Exhibitions dengan menggandeng Kementerian hingga Asosiasi Pengusaha dan Industri.
Chief Executive Officer Krista Exhibitions, Daud D Salim mengatakan, pameran ALLPack Indonesia dan ALLPrint Indonesia 2024 diselenggarakan sebagai bagian dari upaya strategis untuk mendukung dan memajukan industri pengemasan serta percetakan di Indonesia dengan berbagai macam inovasi teknologi di dalamnya.
Pada tahun ini, pameran mencatatkan peningkatan signifikan dalam jumlah peserta dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya dimanapada event kali ini dihadiri 1.500 perusahaan dalam dan luar negeri dan menargetkan 50 ribu pengunjung selama beberapa hari acara.
Adanya kenaikan ini pun ditandai dengan penambahan Hall F, yang bertujuan memberikan ruang lebih luas untuk menampung berbagai inovasi serta menciptakan lebih banyak peluang bisnis di ALLPack Indonesia dan ALLPrint Indonesia.
?Pameran International AllPack Indonesia yang sudah diadakan khusus All Pack 23 kali, dan All Print ke 25 kali. Pameran ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu peningkatan sebesar 25 persen diikuti sekitar 1.500 perusahaan dari 30 negara," papar Daud di JIExpo, Jakarta, Rabu (9/10/2024) siang.
Daud menambahkan mereka juga menampilkan teknologi processing untuk makanan dan minuman, industri kosmetika, industri farmasi, dan juga industri lainnya yang memerlukan teknologi pengolahan pengemasan maupun otomatisasi di dalam peningkatan kualitas inovasi produk yang dilakukan," sambungnya.
Daud melanjutkan, acara AllPack dan AllPrint juga terdapat seminar dan panel diskusi, Networking Business bersama supplier maupun para buyer. Ia melanjutkan, pameran ini ditargetkan mampu mendatangkan pengunjung sebanyak 50 ribu orang.
?Target pengunjung kami diharapkan 50 ribu lebih selama 4 hari penyelenggaraan pameran," tukasnya.
"Pameran ini tidak hanya berfungsi sebagai ajang untuk menampilkan beragam inovasi produk, tetapi juga sebagai platform kolaborasi yang mendorong pertukaran ide serta business matching yang efektif sepanjang empat hari penyelenggaraan," ungkap Daud.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika menyambut positit kedua pameran tersebut. Menurut Putu, ini merupakan momentum bagi pelaku industri kertas dan kemasan untuk memperkenalkan produk di pasar global dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Saya ingin menyampaikan apresiasi yang setingginya kepada PT Krista Media Pratama sebagai penyelenggara dari pameran The 23rd All Pack Indonesia dan The 25th All Print Indonesia," ujarnya.
Putu Juli Ardika menuturkan bahwa dalam industri manufaktur, aspek packaging menjadi suatu yang sangat strategis dan sangat krusial. Sehingga acara ini diharapkan dapat memperbaharui teknologi untuk industri kemasan dan percetakan, serta menyesuaikan perkembangan dari tren konsumen.
?Dukungan kemenperin yang pertama melakukan business matching sehingga para pengguna dan produsen baik untuk kertas, atau peralatan dan juga bahan packaging ini kita pertemukan semuanya. Kita sudah mampu untuk mengurangi impor packaging, ini karena ada business matching yang membutuhkan dengan provider," papar Putu Juli.
Pada pameran ALLPack dan ALLPrint Indonesia 2024 tidak hanya menampilkan kegiatan pameran saja namun terdapat kegiatan dan program menarik lainnya yang tak kalah seru selama 4 hari ke depan, seperti Seminar dan talkshow.
Tidak hanya seminar dan talkshow, pameran ini juga menawarkan aktivitas business matching yang dirancang secara khusus untuk membantu para pembeli terhubung dengan peserta pameran di bidang industri pengemasan dan percetakan.
Melalui proses yang terstruktur dan sistematis, para pembeli dapat menemukan mitra yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan tujuan bisnis mereka. Dengan demikian, aktivitas ini tidak hanya memfasilitasi koneksi, tetapi juga menciptakan peluang untuk membangun kemitraan bisnis yang sukses dan berkelanjutan.
Kesuksesan AllPack Indonesia dan AllPrint Indonesia 2024 tidak lepas dari dukungan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
Serta tentunya dukungan dari Indonesia Packaging Federation (IPF), Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia (PPGI), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Asosiasi Kotak Karton Gelombang Indonesia (AKKGI), Gabungan Industri Aneka Tenun Plastik Indonesia (GIATPI), dan Asosiasi lainnya.
Pameran ALLPrint Indonesia 2024 diselenggarakan bersamaan dengan pameran World of Paper Tissue, Textile Printing, Print For Pack, Indo Sign & AD, Inter Corrugated, Pro Label Asia. Pameran ALLPack Indonesia dan ALLPrint Indonesia 2024 diikuti oleh lebih dari 1.500 perusahaan yang berasal dari 30 negara, di antaranya adalah Australia, Austria, Belgium, Canada, China, France, Germany, Greece, Hongkong, India, Indonesia, Italy, Japan, Kazakhstan, Malaysia, Pakistan, Poland, Singapore, South Korea, Spain, Switzerland, Taiwan, Thailand, Turkiye, United Kingdom, USA, Vietnam, Bavaria, Netherland dan Denmark.
Dukung Industri Tanah Air, ALLPack Indonesia 2024 Hadirkan 1500 Perusahaan dari 30 Negara
Industri makanan dan minuman mengalami peningkatan pada 2024. Tercatat, pada triwulan pertama 2024, PDB dari industri F&B mencapai 39,91 persen, Perkembangan industri... | Halaman Lengkap [505] url asal
#kemasan-produk #kemasan-makanan #industri
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 03/10/24 17:16
v/15975369/
JAKARTA - Perkembangan industri makanan dan minuman mengalami peningkatan pada 2024. Tercatat, pada triwulan pertama 2024, produk domestik bruto (PDB) yang dihasilkan dari industri Food and Beverage (F&B) mencapai 39,91 persen, atau 6,47 persen dari total PDB Nasional.Berdasarkan dengan hal itu, industri pengemasan makanan (Food Packaging Industry) ikut mengalami kemajuan yang mana peningkatan industri tersebut ditaksir mencapai 6 persen atau melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan 5 persen pada 2024.
Merespon hal tersebut dan sekaligus memberi kesempatan tersebut, Krista Exhibitions kembali menggelar ALLPack Indonesia 2024 yang akan dihelat di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta, dari 9 sampai 12 Oktober.
ALLPack Indonesia 2024 merupakan pameran berskala Internasional ke-23 yang akan menampilkan teknologi pengolahan dan pengemasan untuk makanan, minuman, biskuit, confectionary, produk farmasi/obat-obatan, minuman herbal tradisional, kosmetik, perawatan pribadi, kecantikan, pertanian, elektronik, pendingin dan industri terkait lainnya.
Bersamaan dengan ALLPlas Indonesia Expo, ALL Food Technology Indonesia Expo, ALLProcess Indonesia Expo, ALL Industrial Expo, IPEX ? Indonesia Pharmaceutical Expo, ALL Beverage Technology Indonesia Expo, juga diselenggarakan pameran untuk industri percetakan yaitu ALLPrint Indonesia 2024, yaitu pameran berskala internasional ke-25 berbagai teknologi pencetakan, peralatan, dan suplai mesin.
Chief Executive Officer (CEO) Krista Exhibitions, Daud D Salim, industri kemasan berperan penting dalam melindungi produk dan media pemasaran.
?Banyaknya bisnis yang mengandalkan kemasan cetakan untuk produknya sebagai salah satu aspek penting dalam strategi pemasaran dan branding produk mereka," kata Daud di Kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Menurutnya hal ini berbanding lurus dengan tren terkini dalam teknologi cetak dan desain kemasan. Sehingga produsen tetap bisa bersaing di pasar yang semakin kompleks dan dinamis.
"ALLPack Indonesia 2024 yaitu pameran berskala Internasional ke-23 akan menampilkan teknologi pengolahan dan pengemasan untuk makanan, minuman, biskuit, confectionary, produk farmasi/obat-obatan, minuman herbal tradisional, kosmetik, perawatan pribadi, kecantikan, pertanian, elektronik, pendingin dan industri terkait lainnya," ungkap Daud.
Pameran ALLPack Indonesia dan ALLPrint Indonesia telah menarik lebih dari 69,000 pengunjung lokal dan lebih dari 47 negara di tahun 2023. "Target perusahaan yang berpartisipasi tahun ini 80.000," sebut Daud.
Dia menambahkan, partisipan pameran ALLPack Indonesia dan ALLPrint Indonesia 2024 berasal lebih dari 30 negara. Di antaranya Australia, Austria, Belgium, Canada, China, France, Germany, Greece, Hong Kong, India, Indonesia, Italia, Jepang, Kazakhstan, Malaysia, Pakistan, Poland, Singapore, South Korea, Spain, Switzerland, Taiwan, Thailand, Turkiye, United Kingdom, USA, Vietnam, Bavaria, Netherland, Denmark.
"Pameran ALLPack Indonesia dan ALLPrint Indonesia 2024 tidak hanya berfokus pada pameran produk, tetapi selama 4 hari pameran juga akan menampilkan berbagai talkshow, presentasi, seminar dan penjajakan bisnis (business matching) antara exhibitor dengan buyer/calon investor pada industri kemasan, pengolahan makanan, dan manufaktur," tutur dia.
Hal ini bertujuan untuk dapat memfasilitasi pertukaran pengetahuan, kolaborasi antar perusahaan, dan pengembangan bisnis yang lebih baik. Melalui ALLPack Indonesia dan ALLPrint Indonesia 2024, Daud menghadirkan ratusan tenaga profesional di bidang pengolahan, pengemasan, percetakan, otomasi, di bidang makanan dan minuman, farmasi dan kosmetik.
?ALLPack Indonesia dan ALLPrint Indonesia 2024 juga telah memfasilitasi kamar hotel selama dua malam untuk potential buyers dari FnB, kosmetik, farmasi, dan produsen," pungkas Daud.
Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Bisa Rugikan Hak Produsen dan Konsumen
Ahli hukum dari Universitas Trisakti, Ali Rido, menyoroti terkait potensi pelanggaran konstitusi dan HAKI yang mungkin timbul akibat kebijakan kemasan polos tanpa... | Halaman Lengkap [520] url asal
#kemasan-makanan #minuman #rokok #konsumen
(SINDOnews Ekbis) 09/09/24 22:10
v/14952973/
JAKARTA - Ahli hukum dari Universitas Trisakti, Ali Rido, menyoroti terkait potensi pelanggaran konstitusi dan hak kekayaan intelektual (HAKI) yang mungkin timbul akibat kebijakan kemasan polos tanpa merek atau plain packaging produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Draft aturan tersebut bertujuan menyeragamkan kemasan produk tembakau dan rokok elektronik, serta melarang pencantuman logo ataupun merek produk.Rido menerangkan, latar belakang lahirnya RPMK yang mengatur kemasan polos ini ialah Undang-Undang Kesehatan No. 17 tahun 2023. Padahal, PP 28/2024 yang turut mengatur produk tembakau dan rokok elektronik tidak memuat mandat aturan turunan untuk standardisasi kemasan seperti isi RPMK. Dalam pandangan Rido, ketentuan dalam PP dan RPMK tersebut tidak konsisten dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan melanggar Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
"PP 28/2024 secara tidak secara langsung melanggar HAKI, dan tampaknya tidak relevan jika ditinjau dari perspektif konstitusi," ujar Rido dalam sebuah diskusi publik yang digelar baru-baru ini.
Baca Juga: Rugikan Negara, DPR Kritik Kebijakan Kemasan Polos Tanpa Merek Produk Tembakau
Menurut dia terdapat ketidaksesuaian antara PP Kesehatan dan putusan MK, yang berpotensi melanggar ketentuan konstitusi. Pasalnya, jika dilihat dari aspek konstitusi, kebijakan ini tampaknya tidak mengikuti ketentuan hukum yang telah ada. Dalam penyusunan aturan, ia melihat aspek keselarasan antara kebijakan yang diterapkan dan putusan MK secara utuh diperhatikan.
Rido juga menekankan bahwa kemasan polos dapat merugikan tidak hanya hak produsen tembakau namun juga hak konsumen. Sebab, Undang-Undang Perlindungan Konsumen mewajibkan produsen untuk memberikan informasi yang jelas mengenai produk mereka.
"Kemasan polos yang seragam dapat mengaburkan informasi penting tentang produk, sehingga melanggar hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang jelas," katanya.
Ia menambahkan bahwa pelaku industri tembakau, yang telah memenuhi kewajiban mereka, harus mendapatkan hak mereka sesuai dengan konstitusi. Selain itu, ia juga mengkritik kebijakan pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari institusi pendidikan. Ridho juga mencatat, aturan larangan zonasi penjualan maupun iklan produk tembakau dalam PP 28/2024 perlu diperjelas, mengingat definisi dan penerapannya yang masih kabur.
"Pelarangan ini tidak dapat diterapkan secara retroaktif ataupun berlaku surut terhadap penjual atau pedagang yang telah berdiri sebelum adanya institusi pendidikan atau tempat bermain anak. Ini dapat menyebabkan ketidakadilan," tuturnya.
Baca Juga: Soal Aturan Turunan PP Kesehatan, DPR Soroti Minimnya Pelibatan Publik
Ridho mengingatkan bahwa pembatasan hak hanya boleh dilakukan melalui Undang-Undang, bukan melalui peraturan setingkat PP atau peraturan menteri. Disahkannya pun harus dilakukan oleh DPR dan Presiden, bukan hanya melalui PP. Hal ini ia pandang penting agar pembatasan tersebut sesuai dengan mandat dari rakyat.
Menanggapi potensi pelanggaran hukum yang mungkin timbul, Ridho menyarankan agar dilakukan judicial review untuk menilai kembali kebijakan ini. "Jika kebijakan ini dianggap melanggar hukum, langkah selanjutnya adalah judicial review. Jika jalur hukum tidak memberikan hasil, mungkin perlu dipertimbangkan alternatif lain," tambah Ridho.
Lebih lanjut Ridho menegaskan, kebijakan kemasan polos tanpa merek dan pelarangan penjualan rokok memerlukan pendekatan yang hati-hati dan konsisten dengan ketentuan konstitusi dan hukum yang berlaku. Pemerintah diharapkan tidak gegabah dan tergesa-gesa.
Dengan adanya potensi pelanggaran hukum, penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan tidak hanya efektif tetapi juga adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi.