JAKARTA, investor.id - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi enggan mengomentari kasus judi online yang melibatkan pegawai di kementerian tersebut. Busi Arie berdalih dirinya sedang fokus dengan tugasnya sebagai Menteri Koperasi.
Kendati berkelit untuk klarifikasi, Budi Arie menegaskan dirinya mendukung langkah penegakan hukum atas kasus judi online.
"Satu, saya fokus ngurus kooperasi dan rakyat. Dua, kita mendukung penegakan hukum," ujar Budi Arie di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Budi Arie menegaskan dirinya mendukung berbagai upaya pemberantasan judi online di seluruh Indonesia. Menurut dia, upaya tersebut tidak boleh kendor.
"Kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini Indonesia.Jangan kasih kendor. Jangan kasih kendor," tandas Budi Arie.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mendesak Budi Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi untuk mengklarifikasi soal kasus judi online. Pasalnya, pegawai yang terlibat judi online diduga merupakan orang dekat Budi Arie semasa menjadi Menkominfo.
"Ternyata setelah usut punya usut ternyata banyak sekali orang yang terjerat yang mereka bergerak di bisnis judol ini ternyata orang-orang terdekat Pak Budi Arie di Kementerian Komdigi di periode sebelumnya," ujar Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Koperasi di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Mufti meminta Budi Arie mengklarifikasi dugaan tersebut. Menurut dia, klarifikasi tersebut penting agar Budi Arie lebih fokus untuk mengurus Kementerian Koperasi. Apalagi, dampak judi online terhadap masyarakat sangat luar biasa, bahkan jiwa kemanusiaan hilang.
"Mereka (pelaku judi online) bahkan membunuh istrinya, kemudian menjual anaknya, bunuh diri dan sebagainya," pungkas Mufti.
Diketahui, Polri baru-baru ini menangkap 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital karena diduga melindungi judi online. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan 11 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News